Advertisement
Pro Rezim dan Oposisi Kompak dalam RUU PKS: Sama-Sama Tak Minat Membahasnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Analis Drone Emprit and Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, mengungkapkan pembicaraan di Twitter mengenai penarikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas 2020 didominasi oleh klaster yang tidak teridentifikasi dalam kelompok pro pemerintah ataupun oposisi.
Ismail menuturkan kelompok masyarakat itu didominasi oleh perempuan yang selama ini tidak tergabung ke dalam percakapan klaster pro ataupun kontra pemerintah.
Advertisement
“Dari peta SNA tentang RUU PKS ini, hanya tampak satu klaster besar. Dari akun influensialnya, bukan dari mereka yang biasa ada di kluster pro atau kontra selama ini,” Ismail melalui keterangan tertulis yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Ismail menerangkan klaster pro pemerintah dan oposisi tidak tertarik untuk bergabung ke dalam percakapan ihwal penarikan RUU PKS dari Prolegnas 2020. Kendati demikian, dia menggarisbawahi, kelompok perempuan tersebut konsen pada isu RUU PKS dan tidak turut bergabung ke dalam perdebatan klaster pro pemerintah atau oposisi ihwal isu seperti RUU HIP.
BACA JUGA: Tiga Alasan Pembahasan RUU PSK secara Komprehensif Diperlukan, Menurut ICJR
“Klaster pro [pemerintah] ataupun oposisi tidak berminat dengan RUU PKS. Mereka lebih fokus pada RUU HIP. Demikian juga sebaliknya, netizen pendukung RUU PKS hanya fokus di RUU ini, tidak tertarik dengan RUU HIP,” kata dia.
Selain itu, dia membeberkan, kaum perempuan lebih mendominasi percakapan terkait isu RUU PKS yang ditandai dengan 4.700 cuitan. Sementara itu, dia mengatakan, kaum laki-laki mencuit sebanyak 4.100.
“Biasanya jumlah laki-laki lebih banyak dari perempuan di Twitter. Namun dalam hal RUU PKS, tampak bahwa cuitan paling banyak dari perempuan. Mereka yang paling konsen dengan RUU ini,” kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi badan legislasi dengan komisi-komisi di DPR terkait evaluasi terhadap pelaksanaan Prolegnas 2020 pada Selasa (30/6), Komisi VIII DPR RI menyatakan mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas 2020. Komisi VIII mengusulkan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia sebagai penggantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Feri Membawa 53 Penumpang dan 12 Kru Tenggelam di Selat Bali, Basarnas Kerahkan Rigid Inflatable Boat
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
Advertisement
Advertisement