Terdampak Corona, Waskita Karya Akan Jual Jalan Tol
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berencana menjual sebagian sahamnya di sejumlah proyek jalan tol untuk menyambung napas di tengah pandemi. Berapa potensi nilai transaksinya?
Menteri BUMN Erick Thohir (dari kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan bocoran terkait hukuman yang akan diberikan kepada 13 Manajer Investasi (MI) yang jadi tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Erick Thohir menilai penetapan tersangka tersebut merupakan upaya Kejaksaan Agung untuk membentuk sistem perlindungan nasabah reksadana sekaligus memberikan efek jera kepada MI.
BACA JUGA : Begini Kronologi Kasus Jiwasraya dari 2004 Versi OJK
“Saya yakin maksud Kejagung, bukan apa-apa tapi ingin punya sistem. Bahwa kalau ada yang main-main ke depan, nantinya [hukumannya] denda, bukan semua pidana,” katanya, Kamis (2/7/2020).
Tanpa bermaksud mendahului putuskan Kejaksaan Agung, dia mengatakan hukuman denda akan diberikan kepada para MI tersebut. Hukuman semacam ini menurutnya juga telah lazim diberikan di negara lain.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 13 korporasi yang mana seluruhnya adalah perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
BACA JUGA : Pemerintah Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya Mulai Maret
Perusahaan-perusahaan itu adalah PT PAN Arcadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investama, PT Millenium Capital Management, PT Prospera Aset Manajemen, PT MNC Asset Management, PT Maybank Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Corfina Capital, PT Treasure Fund Investama, Sinarmas Asset Management, dan PT Pool Advista Aset Manajemen.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan bahwa 13 perusahaan tersebut telah berkontribusi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp12,157 triliun dari total keseluruhan kerugian Rp16,81 triliun pada kasus korupsi Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berencana menjual sebagian sahamnya di sejumlah proyek jalan tol untuk menyambung napas di tengah pandemi. Berapa potensi nilai transaksinya?
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.
Tips sehat konsumsi daging kurban saat Iduladha agar kolesterol tetap aman, mulai dari cara memasak hingga mengatur porsi makan.