Advertisement
Mudik dari Jabar, Pemuda Setubuhi ABG di Gantiwarno Klaten

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN - Seorang anak baru gede (ABG), P, 14, diduga dipaksa berhubungan badan oleh pemuda, HN, 22, di Kecamatan Gantiwarno, Klaten, saat momentum Lebaran 2020. Orang tua P yang baru mengetahui anaknya dipaksa berhubungan badan di akhir Mei lalu itu, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, sebelum aksi pemaksaan bersetubuh tersebut, P sebenarnya tinggal di Jawa Barat. Di tengah pandemi Covid-19, P diajak orang tuanya mudik ke Gedangsari, Gunungkidul, Jogja sejak pertengahan Maret lalu. Lokasi ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Gantiwarno.
Advertisement
Di Gunungkidul, P hidup bersama neneknya. Kendati demikian, orang tua P meminta keluarga Partono yang rumahnya dekat dengan neneknya P agar turut mengawasi aktivitas P. Setiap hari, P sering bermain ke rumah Partono.
Saat momentum Lebaran 2020, Partono dan istrinya pergi bersilaturahmi ke tempat saudaranya di Cawas. Saat itulah, aksi pemaksaan bersetubuh yang dilakukan HN terhadap P terjadi. Pemaksaan persetubuhan terjadi di rumah HN selama dua kali saat momentum Lebaran tersebut.
Selang beberapa hari pascakejadian, Partono dan istrinya sempat curiga dengan tingkah laku P. Dalam dua hari berturut-turut, P tidak bermain ke rumah Partono. Saat mendapati P bermain di rumahnya, Partono dan istrinya menanyakan kenapa tak main ke rumahnya dalam dua hari secara berturut-turut.
P akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya ke Partono. Hal ini pun segera diketahui orang tuanya yang berada di Jabar. Tak terima dengan aksi HN, orangtua P melaporkan hal itu ke Polres Klaten.
"Awalnya dilakukan pengaduan. Selanjutnya ke pelaporan tertanggal 22 Juni 2020. Yang melaporkan orang tua P sendiri [ibunya P]. Sebagai tetangga dan orang yang dipercayai ibunya P, saya pun juga berharap kasus ini diproses secara hukum. Soalnya, ini menyangkut masa depan P sendiri," kata Partono, saat ditemui JIBI/Solopos, di rumahnya di Kecamatan Gantiwarno, Senin (29/6/2020).
Hal senada dijelaskan istri Partono, yakni Yuanita. Selama kurun waktu pengaduan hingga pelaporan ke Polres Klaten, anggota keluarga HN berniat ingin menikahkan HN dengan P. Namun permintaan itu ditolak oleh keluarga P.
"Dari keluarga memang menolak. Sampai saat ini pun, kami masih berharap yang sama, kasus itu tetap harus dilanjutkan," kata Yuanita.
Yuanita mengatakan aparat polisi juga sudah memintai keterangan ke korban dan sejumlah saksi. Beberapa saksi yang dimintai keterangan itu termasuk dirinya dan suaminya.
"Saya sudah ceritakan semua ke anggota polisi. Saat ini, P sebenarnya sudah lulus dari bangku SMP. Tapi, dirinya tetap berada di sini terlebih dahulu. Hidup bersama neneknya. Saya sendiri masih ikut mengawasinya," katanya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengaku timnya sedang memproses pelaporan kasus pemaksaan persetubuhan di Gantiwarno tersebut. "Sudah proses sidik kasusnya," katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
- Seorang Jemaah Asal Embarkasi Solo Sakit dan Dirawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang
- Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Advertisement