Advertisement
Netizen Diperiksa karena Kutip Humor Gus Dur, Gusdurian: Polisi Jangan Intimidasi Warga
Ilustrasi polisi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, berurusan dengan polisi setelah mengutip humor Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di akun Facebook. Tindakan polisi yang memanggil warganet hanya karena mengunggah lelucon yang menyindir kepolisian mendapat kritikan tajam, salah satunya dari jaringan Gusdurian.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP M Irfan mengakui polisi memeriksa warganet yang mengunggah kutipan Gus Dur yang menyindiri polisi. Menurut Irfan, warganet tersebut telah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Polisi pun membolehkannya pulang.
Advertisement
Aktivis Mahasiswa Solo Ditangkap Polisi karena Kritik Jokowi
Dalam unggahannya, Ismail Ahmad mengutip salah satu lelucon Gus Dur paling terkenal tentang polisi. Gus Dur menyebut hanya ada tiga polisi jujur, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng. Hoegeng adalah Kapolri 1968-1971 dan dikenal sebagai polisi yang bersahaja.
Setelah dipanggil polisi dan meminta maaf, Ismail Ahmad kemudian menuai simpati publik, sementarai polisi dihujani kritik. Jaringan Gusdurian mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui media sosial. Jaringan Gusdurian juga meminta polisi menghargai kebebasan berpendapat.
UGM Usut Kasus Dosen Ilmu Budaya yang Heboh di Medsos karena Menganggap Derajatnya Lebih Tinggi
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apa pun. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum,” kata Alissa Wahid, Koordinator Jaringan Gusdurian, melalui pernyataan tertulis, Rabu (117/6/2020).
Putri sulung Gus Dur ini mengajak seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat.
“Salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam. Kami meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia,” ujar dia.
Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Minta Dibebaskan
Gusdurian menjelaskan latar belakan humor Gus Dur tersebut dengan mengutip buku AS Hikam, Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita.
Humor tersebut pertama kali didengar oleh AS Hikam pada tahun 2008 ketika ia bertamu ke rumah Gus Dur. Pada saat itu terjadi beberapa skandal korupsi besar di antaranya BLBI danBank Century yang menyeret sejumlah institusi negara, termasuk Polri. Humor tersebut merupakan bentuk sindiran sekaligus kritik agar Polri bisa bekerja lebih baik.
“Bagi Gus Dur, humor masyarakat mencerminkan daya tahannya yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan. Kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah petunjuk adanya keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di pihak lain. Menjadikan humor sebagai ‘barang bukti’ kasus pencemaran nama baik institusi adalah bentuk kegagalan memahami watak masyarakat Indonesia yang humoris,” kata Alissa Wahid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Disdikpora Targetkan Kekosongan Kepsek SD-SMP Jogja Terisi Akhir 2025
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 2026, Tipiring di Bantul Resmi Dihapus
- Tanam 1.500 Mangrove di Pantai Samas, Kolaborasi Lintas Komunitas
- Menu MBG Harus Variatif Agar Tak Picu Inflasi
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Naik
- Honda Naik ke Konsesi C MotoGP, Awal Menuju Kategori A
- Sekring ABS Terbalik, Ducati Recall Panigale V2 dan V2 SF
- SSA Siap Laga Malam, Van Gastel: Lapangan Lebih Penting
Advertisement
Advertisement



