Advertisement

DPR Minta Pemerintah Susun Ulang Kurikulum Pendidikan Menyesuaikan Pandemi

Nindya Aldila
Selasa, 16 Juni 2020 - 03:17 WIB
Sunartono
DPR Minta Pemerintah Susun Ulang Kurikulum Pendidikan Menyesuaikan Pandemi Petugas sekolah memeriksa suhu tubuh siswa menggunakan termometer non kontak saat sosialisasi di Sekolah Tunas Global, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020). Kegiatan tersebut sebagai upaya antisipasi Virus Corona pada usia dini dengan mengukur suhu tubuh saat memasuki sekolah dan mensosialisasi penggunaan masker yang benar saat sakit. ANTARA FOTO - Asprilla Dwi Adha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -  Ketua Komisi X DPR  Syaiful Huda meminta pemerintah untuk menyusun ulang kurikulum guna menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, terutama bagi pembelajaran jarak jauh.

Syaiful mengatakan dalam panduan pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang akan kembali dibuka di masa pandemi Covid-19 belum memuat detail kurikulum yang beradaptasi terhadap masa pandemi.

Advertisement

Menurutnya, keluhan dari pelaku pendidikan perlu didengar. Sejak 3 bulan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang masih berbasis kurikulum padat konten menjadikan orang tua, siswa sekolah, dan guru mengalami kesulitan.

"Kami mendorong supaya dalam panduan pembelajaran masa pandemi ini dirumuskan ulang terkait perbaikan kurikulum era pandemi yang adaptif terhadap situasi terutama pembelajaran jarak jauh," katanya saat konferensi pers, Senin (15/6/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dalam mengatur penyelenggaraan kegiatan belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada Juli 2020.

Pada waktu tersebut, sekolah boleh kembali dibuka, tetapi khusus sekolah yang berada di zona hijau saja. Sebanyak 94 persen kegiatan belajar mengajar di seluruh Indonesia masih harus dilakukan secara jarak jauh lantaran masih tingginya risiko penularan.

Pemerintah mencatat ada sekitar 85 kabupaten/kota atau 6 persen satuan pendidikan yang diperbolehkan kembali melakukan kegiatan belajar secara tatap muka karena berada di zona hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Transformasi Digital UMKM, Diskominfo DIY Gelar Pelatihan E-Business

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement