Advertisement
Sebut 1.851 Anak Indonesia Terdampak Covid-19, Ini Saran Wapres Ma'ruf Terkait Skema Pembelajaran
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. - Dokumentasi KIP/Setwapres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Virus Corona tidak hanya berdampak pada lansia dan orang dewasa, tetapi juga pada anak-anak. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan setidaknya ada 1.851 anak yang menjadi korban virus corona covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu menurutnya anak-anak juga harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dalam hidup tatanan baru atau New Normal.
Ganasanya Covid-19 bukan hanya menyerang orang dewasa. Anak-anak juga menjadi sasaran bagi virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China tersebut.
Advertisement
"Tercatat sekitar 1.851 anak Indonesia menjadi korban keganasan virus ini," kata Ma'ruf saat memaparkan dalam rapat koordinasi KPAI 2020 tentang Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal (Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak) melalui siaran telekonferensi, Kamis (11/6/2020).
Ma'ruf menilai temuan itu menjadi sebuah peringatan bagi pemerintah untuk bisa lebih memperhatikan kondisi anak-anak di tengah pandemi Covid-19.
"Bahwa perhatian dan perspektif perlindungan kepada anak perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memasuki tatanan baru," ujarnya.
Ma'ruf menuturkan, pemerintah tidak bisa sendirian untuk melakukannya. Sesuai amanat Pasal 76 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, KPAI memiliki tugas untuk memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.
KPAI pun mengusulkan kalau skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui kajian, kehati-hatian dan keputusan yang cermat. Hal tersebut diusulkan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban keganasan Covid-19.
Menanggapi usulan tersebut, Ma'ruf pun menjelaskan pertimbangan pemerintah terkait sektor pendidikan di tengah New Normal harus berdasarkan kriteria kesehatan. Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar secara langsung hanya bisa dilakukan di wilayah yang benar-benar bebas dari penyebaran Covid-19.
"Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Konflik Laut Hitam Memanas: Ukraina Klaim Hancurkan Kapal Selam
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Mobil Listrik Level-3 China Bisa Jalan di Kota dan Tol
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Sidang Cerai Perdana Atalia-Ridwan Kamil Dijadwalkan Rabu
- Keren! Bank Sampah Gunungketur Juarai Lomba Bank Sampah Jogja 2025
Advertisement
Advertisement



