Advertisement
Kemenparekraf Ingatkan Terkait Perubahan Minat Wisatawan Jelang New Normal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menekankan adanya perubahan minat wisatawan seiring dengan kondisi kenormalan baru (new normal) pada masa pandemi Covid-19 ini.
Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf Agustini Rahayu mengatakan baik pemerintah, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya harus mampu beradaptasi, menciptakan inovasi dan meningkatkan daya saing sebagai respons terhadap perubahan.
Advertisement
"Pandemi akan membawa perubahan besar terhadap minat wisatawan yang nantinya akan lebih mengedepankan aspek keamanan dan kesehatan, sehingga harus benar-benar dapat diantisipasi oleh seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan juga ekonomi kreatif," kata Agustini, Kamis (11/6/2020).
Dia menuturkan akan terjadi perubahan perilaku yang mendasar dari wisatawan. Nantinya wisatawan akan lebih mengedepankan faktor kebersihan, kesehatan dan keselamatan serta keamanan sehingga industri harus dapat beradaptasi untuk dapat meyakinkan konsumennya bahwa fasilitas mereka dapat memenuhi faktor dimaksud.
Pihaknya menyebut UNWTO perlu melakukan peninjauan ulang terhadap standarisasi pariwisata melalui pedoman global pembukaan kembali fasilitas pariwisata yang mereka sebut Global Guidelines to restart tourism. Organisasi itupun telah merilis pedoman yang dijadikan acuan industri pariwisata terkait perubahan perilaku wisatawan secara umum.
Dari sisi akomodasi misalnya, preferensi wisatawan akan berubah dari yang semula mencari akomodasi yang menawarkan harga promo/budget hotel ke hotel-hotel yang mengutamakan aspek higienitas. Kemudian dalam transportasi, penerbangan langsung atau maksimum satu kali transit akan menjadi preferensi utama wisatawan. Aktivitas wisatawan juga akan lebih ke luar ruang dengan pilihan udara sejuk, self-driving, dan private tour.
"Industri mungkin diawal akan melakukan penyesuaian harga karena harus memenuhi standar yang dibutuhkan dan wisatawan akan membayar. Meski nantinya seiring berjalan waktu juga akan ada penyesuaian dari sisi bisnis," kata Agustini.
Di sisi lain, Kemenparekraf telah menyiapkan program Cleanliness, Health and Safety (CHS) yang akan jadi pedoman bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Namun protokol tersebut nantinya akan dikeluarkan melalui Peraturan/Keputusan Menteri Kesehatan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement