Advertisement
Meski Direhabilitasi, Proses Hukum Terhadap Dwi Sasono Tetap Berjalan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA--Proses hukum perkara dugaan penyalahgunaan narkoba aktor Dwi Sasono akan terus berjalan meski proses rehabilitasi terhadapnya sedang berlangsung di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"Proses hukum tetap dilaksanakan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Vivick menjelaskan sang aktor akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tiga sampai enam bulan. "DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu tiga bulan sampai enam bulan," kata ujarnya.
Dia mengatakan saat ini DS dalam keadaan sehat dan pada pukul 10.00 WIB telah diberangkatkan dari Mako Polres Metro Jakarta Selatan menuju RSKO dengan didampingi oleh pengacaranya. "Saya kira itu teman-teman sudah melihat sendiri kondisi dari DS, terlihat sehat dan diantar pengacaranya saat ini dalam proses ke RSKO," ujarnya..
Dwi Sasono diketahui ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumahnya suami Widi Mulia tersebut.
Dwi Sasono alias DS terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Kapolda DIY Pastikan Nataru Aman, Puncak Malioboro 31 Desember
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sleman Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api
- Jordi Cruyff Rangkap Jabatan di Ajax dan PSSI
- Aprilia Percaya Bezzecchi Jadi Ancaman Ducati 2026
- Jelang Tahun Baru, Bantul Ajukan Tambahan Elpiji 3 Kg
- PSIM Jogja Ditahan Imbang PSBS Biak 2-2, Kartu Merah Warnai Laga
- Nvidia Siap Kirim 80.000 Chip AI H200 ke Tiongkok
- Malam Tahun Baru 2026, Kulonprogo Tanpa Pesta Kembang Api
Advertisement
Advertisement



