Advertisement
PAN Minta Kinerja BUMN Penerima Dana Talangan Harus Dipantau Ketat
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno meminta pemerintah melakukan pemantauan secara ketat terhadap kinerja BUMN yang akan mendapat dana talangan. BUMN yang dimaksud adalah BUMN yang bermasalah sebelum pandemi Covid-19.
"Jangan sampai pemerintah memberikan talangan kepada BUMN yang sebelum era Covid 19 memang sudah bermasalah secara operasional dan kinerja," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Advertisement
Pasalnya, ada beberapa BUMN yang justru terselamatkan karena pandemi ini alias saved by the bell. Kondisi ekonomi akibat Covid-19 seakan memberikan justifikasi bagi BUMN bermasalah ini untuk mendapatkan dana talangan pemerintah.
Seperti diketahui, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp25,3 triliun berbentuk PMN dan Rp32,6 triliun dalam bentuk modal kerja kepada beberapa BUMN seperti PLN, Garuda Indonesia, Hutama Karya, Krakatau Steel, dan PTPN.
Eddy yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR ini meminta agar pemerintah memberikan target kinerja yang jelas kepada BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) dan Modal Kerja.
Lebih lanjut, dia menyatakan direksi BUMN terkait juga harus dibebankan Key Performance Indicator (KPI) yang spesifik dan ketat yakni dengan ketentuan jika mereka gagal memenuhinya maka direksi wajib dilengserkan.
"BUMN yang kelak menerima Modal Kerja atau PMN wajib menunjukkan peningkatan kinerja dan tidak hanya sekedar memperpanjang nafas hidupnya," ujarnya.
Di sisi lain, Eddy mendukung percepatan pembayaran dana Kompensasi kepada BUMN strategis dan vital yang memiliki piutang besar dari pemerintah seperti PLN dan Pertamina.
Pasalnya, tidak mungkin kedua perusahaan pelat merah tersebut mampu menjalankan Public Service Obligation (PSO) secara efektif jika subsidi yang menjadi kewajiban pemerintah tidak ditunaikan secara cepat.
Adapun, khusus Bulog, pemberian modal kerja senilai Rp13 triliun dan pembayaran kompensasi sebesar Rp560 miliar dinilainya sudah tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Lolos Seleknas, 3 Atlet Anggar DIY Bela Indonesia di Ajang Asia
- Pemerintah Siapkan Aturan E-Commerce Lindungi UMKM
- KAI Cek Jalur Utara Jelang Angkutan Lebaran 2026
- Fasilitas Publik Termasuk Sekolah di Bantul Pulih Seusai Gempa Pacitan
- Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
- Bantul Belum Pastikan Pagu Dana Desa 2026, Tunggu Mekanisme Penyaluran
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
Advertisement
Advertisement




