Advertisement
PAN Minta Kinerja BUMN Penerima Dana Talangan Harus Dipantau Ketat
GEDUNG KEMENTERIAN BUMN Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno meminta pemerintah melakukan pemantauan secara ketat terhadap kinerja BUMN yang akan mendapat dana talangan. BUMN yang dimaksud adalah BUMN yang bermasalah sebelum pandemi Covid-19.
"Jangan sampai pemerintah memberikan talangan kepada BUMN yang sebelum era Covid 19 memang sudah bermasalah secara operasional dan kinerja," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Advertisement
Pasalnya, ada beberapa BUMN yang justru terselamatkan karena pandemi ini alias saved by the bell. Kondisi ekonomi akibat Covid-19 seakan memberikan justifikasi bagi BUMN bermasalah ini untuk mendapatkan dana talangan pemerintah.
Seperti diketahui, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp25,3 triliun berbentuk PMN dan Rp32,6 triliun dalam bentuk modal kerja kepada beberapa BUMN seperti PLN, Garuda Indonesia, Hutama Karya, Krakatau Steel, dan PTPN.
Eddy yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR ini meminta agar pemerintah memberikan target kinerja yang jelas kepada BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) dan Modal Kerja.
Lebih lanjut, dia menyatakan direksi BUMN terkait juga harus dibebankan Key Performance Indicator (KPI) yang spesifik dan ketat yakni dengan ketentuan jika mereka gagal memenuhinya maka direksi wajib dilengserkan.
"BUMN yang kelak menerima Modal Kerja atau PMN wajib menunjukkan peningkatan kinerja dan tidak hanya sekedar memperpanjang nafas hidupnya," ujarnya.
Di sisi lain, Eddy mendukung percepatan pembayaran dana Kompensasi kepada BUMN strategis dan vital yang memiliki piutang besar dari pemerintah seperti PLN dan Pertamina.
Pasalnya, tidak mungkin kedua perusahaan pelat merah tersebut mampu menjalankan Public Service Obligation (PSO) secara efektif jika subsidi yang menjadi kewajiban pemerintah tidak ditunaikan secara cepat.
Adapun, khusus Bulog, pemberian modal kerja senilai Rp13 triliun dan pembayaran kompensasi sebesar Rp560 miliar dinilainya sudah tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Obesitas pada Lansia Meningkat, Ini Cara Mencegahnya
- UMY Buka Prodi AI dan Bisnis Digital Minat Pendaftar Asing Naik
- Mati Lampukah Rumahmu? PLN Perbaiki Jaringan di Tiga Wilayah DIY
- Harga BBM Terbaru Berlaku Nasional Selisihnya Bikin Kaget
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 24 April 2026
- Email Kementerian Keuangan Sri Lanka Diretas, Rp43 Miliar Raib
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 24 April 2026
Advertisement
Advertisement









