Advertisement

Pemerintah Nekat Buka Sentra Ekonomi di Tengah Pandemi, Ini Alasannya

Nyoman Ary Wahyudi
Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:27 WIB
Sunartono
Pemerintah Nekat Buka Sentra Ekonomi di Tengah Pandemi, Ini Alasannya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid/19 Doni Monardo. BISNIS/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan dampak pandemi Covid-19 ikut menyebabkan turunnya imunitas masyarakat sehingga rentan terhadap paparan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Dampak dari kehilangan pekerjaan ini akan mengurangi daya beli masyarakat sehingga tidak mampu mendapatkan asupan makanan bergizi yang dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga berisiko terpapar Covid-19,” kata Doni melalui keterangan tertulis yang diterima JIBI/Bisnis, Jumat (5/6/2020).

Advertisement

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, imbuhnya, dampak Covid-19 telah mengakibatkan sekitar 3,7 juta pekerja formal kehilangan pekerjaan. “Ini belum termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan di sektor informal,” katanya.

Untuk menindaklanjuti hal itu, lanjutnya, pihaknya telah mempertimbangkan dampak kesehatan, sosial ekonomi, dan tenaga kerja sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk menentukan tahapan pembukaan sektor ekonomi.

“Presiden Joko Widodo telah menugaskan Ketua Gugus Tugas untuk menyampaikan pembukaan kembali sektor yang memiliki dampak positif terhadap hajat hidup orang banyak," ujarnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membuka sembilan sektor ekonomi untuk kembali beroperasi di tengah penerapan kenormalan baru atau new normal dalam menghadapi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19.

Doni menuturkan langkah itu telah mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

“Selain itu, penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor,” kata dia.

Adapun sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement