Advertisement
PLN Sebut Tak Ada Penaikan Tarif Listrik
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, tidak ada penaikan tarif listrik.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini memastikan tarif listrik tidak mengalami penaikan. Tarif listrik ditentukan oleh pemerintah dan perusahaan setrum pelat merah ini tak bisa semena-mena menaikkan dan menurunkan tarif listrik.
Advertisement
"PLN tidak bisa mengubah tarif listrik per kilo watt hour (kwh) itu tidak ada kenaikan tarif listrik, yang terjadi adalah perubahan listrik yang berubah karena WFH [work from home] itu salah satunya. Tak ada kenaikan tarif listrik," ujarnya dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia, Rabu (3/6/2020).
Sejak adanya pembatasan kegiatan yakni 23 Maret 2020, pengukuran langsung kwh meter ditiadakan dan tidak dilakukan. Adapun, pengenaan tagihan listrik bulan April berdasarkan rerata penggunaan listrik pada tiga bulan sebelumnya.
Menurutnya, kegiatan bekerja dari rumah membuat penggunaan listrik meningkat dan hal itu belum tergambar di tagihan pada April. Pasalnya, tagihan 3 bulan terakhir dibagi tiga dan dilakukan rerata untuk menentukan berapa besar penggunaan listrik pada April.
"Terasa bahwa di April tak terjadi kenaikan tetapi tiba-tiba di bulan Mei terjadi kenaikan yang sangat besar padahal seharusnya di bulan April sudah terjadi kenaikan, jadi itulah yang mungkin membuat beberapa pelanggan kok naiknya besar sekali karena di bulan April kami masih menggunakan kwh meter yang rerata tiga bulan sebelumnya," katanya
Zulkifli menegaskan pihaknya juga tak melakukan subsidi silang antara pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang menerima stimulus listrik dengan pelanggan rumah tangga non subsidi lainnya.
"Tidak ada subsidi silang. Kami tak mungkin lakukan itu. Kami diawasi dewan komisaris, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan lain sebagainya. Kami pasti lakukan sesuai dengan standar good corporate governance," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
Advertisement
Jadi Keluhan Warga, Genangan Air Perempatan Sudimoro Ditangani di 2026
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Amitabh Bachchan Bayar Pajak Rp240 Miliar di India
- Ujian Berat Wakil Indonesia Sejak Babak 1 di Kumamoto Masters 2025
- Bantul Kirim 3 KK ke Poso Sulteng Desember 2025
- Sora Resmi Rilis di Android, Aplikasi Video AI Viral OpenAI
- Sinopsis Predator: Badlands! Kisah Dek Sang Predator Muda
- Zohran Mamdani Unggul, New York Bakal punya Wali Kota Muslim Pertama
- Gusti Purboyo Umumkan Diri Jadi Paku Buwono XIV
Advertisement
Advertisement



