Bayern Tutup Peluang Real Madrid Rekrut Michael Olise Musim Ini
Bayern Munchen menegaskan Michael Olise tidak masuk daftar jual meski terus dikaitkan dengan Real Madrid pada bursa transfer musim panas.
Foto ilustrasi Waste to Energy. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menargetkan tujuh PLTSa mulai dibangun pada 2026 sebagai langkah awal menuju 33 unit nasional hingga 2029. Program ini didorong untuk mengatasi sampah perkotaan dan memperkuat ekosistem pariwisata melalui kota yang lebih bersih.
“Melalui Danantara, Indonesia sudah berkomitmen untuk membangun proyek listrik tenaga sampah. Tujuh proyek direncanakan mulai dibangun di tahun 2026,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Airlangga menyampaikan pembangunan PLTSa tersebut sangatlah penting untuk mendorong sektor pariwisata Indonesia. Menurut dia, kota yang bersih dari sampah akan turut berkontribusi kepada perbaikan ekosistem sektor pariwisata.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2029 sebanyak 33 PLTSa sudah terbangun dan tersebar di berbagai provinsi Indonesia, khususnya untuk daerah-daerah yang memiliki permasalahan sampah.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan telah diterbitkan.
Peraturan tersebut diterbitkan sebagai upaya mengatasi berbagai persoalan termasuk rumitnya aturan masalah tipping fee (biaya pengolahan sampah) yang harus dibayar pemerintah daerah.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan total kapasitas dari tujuh PLTSa tersebut sekitar 197,4 megawatt.
“Tahap pertamanya dengan total kapasitas di tujuh kota (sebesar) 197,4 megawatt dan sampah yang bisa dikelola per hari adalah hampir 12 ribu ton per hari, ini untuk tahap awal,” kata Darmawan.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq pada Jumat (10/10) mengungkapkan ketujuh wilayah yang berpotensi menjadi lokasi PLTSa atau pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) adalah Yogyakarta Raya meliput Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.
Kemudian wilayah Denpasar Raya meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung; wilayah Bogor Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok; serta wilayah Bekasi Raya meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.
Selain itu wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang; wilayah Medan Raya meliput Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang; serta wilayah Semarang Raya meliputi Kota Semarang, dan Kabupaten Semarang.
Sementara itu, dua wilayah lain yaitu Daerah Khusus Jakarta dan Bandung Raya masih belum dapat direkomendasikan karena belum memenuhi persyaratan utama, seperti ketersediaan lahan sesuai kriteria lahan dan kesiapan administratif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bayern Munchen menegaskan Michael Olise tidak masuk daftar jual meski terus dikaitkan dengan Real Madrid pada bursa transfer musim panas.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.