Advertisement
Ini Lima Dosa Pendidikan Versi Kemendikbud yang Harus Dihindari Perguruan Tinggi
Ilustrasi wisuda perguruan tinggi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingatkan kalangan perguruan tinggi untuk tidak melakukan lima dosa dalam dunia pendidikan dan berupaya untuk melakukan pencegahan.
"Mas menteri pendidikan selalu menyampaikan perguruan tinggi jangan sampai melakukan tiga dosa pendidikan, dan saya menambahkan dua lagi sehingga lima hal ini jangan sampai terjadi," kata Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam di Padang, Rabu pada pencanangan zona integritas Universitas Andalas secara daring.
Advertisement
Nizam memaparkan dosa pertama yang tidak boleh terjadi di perguruan tinggi adalah radikalisme dan kekerasan. Kemudian kedua yang tidak boleh ada di perguruan tinggi adalah kekerasan seksual dan kampus harus menciptakan iklim yang kondusif untuk melakukan pencegahan.
Berikutnya adalah perundungan baik saat penerimaan mahasiswa baru, saat perkuliahan maupun oleh dosen kepada mahasiswa. "Oleh sebab itu perundungan di kampus sudah harus dihilangkan," ujarnya.
Keempat yang tidak boleh terjadi di kampus adalah narkotika dan obat terlarang sehingga kampus harus bebas dari hal tersebut. Terakhir di kampus jangan sampai ada yang melakukan korupsi dan harus menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi, tambahnya.
"Jajaran kampus harus berintegritas dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.
Ia mengajak semua civitas akademika untuk melayani dengan baik dan meniatkan ibadah dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Terkait dengan upaya mewujudkan kampus bersih pihaknya mengapresiasi Unand yang mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Rektor Unand Prof Yuliandri menyampaikan pihaknya dipilih bersama 14 perguruan tinggi lainnya untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi yang akan dikompetisikan untuk memilih yang terbaik.
"Di Unand dari semua institusi yang ada Fakultas Teknik ditunjuk sebagai proyek percontohan pencanangan zona integritas karena paling siap," ujarnya.
Ia menargetkan setelah ini semua lembaga dan institusi di Unand akan menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. "Penekanan zona integritas meliputi tata kelola yang baik, penguatan akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas, " kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Irigasi Karangtalun Sleman Ditingkatkan untuk Percepat Masa Tanam
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jogja City Mall Hadirkan Event Natal dan Tahun Baru Desember
- Sambut Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng DIY
- Festival Lorong 4 Hadirkan Harmoni Holistik di Jogja
- Mantap! Bank Sampah di Jogja Ini Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Motor
- PLN Siagakan 4.078 Personel Jaga Keandalan Listrik Nataru Jateng DIY
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
Advertisement
Advertisement



