Advertisement

Penerapan New Normal di Desa Akan Disesuaikan Kearifan Lokal

Newswire
Rabu, 03 Juni 2020 - 02:17 WIB
Sunartono
Penerapan New Normal di Desa Akan Disesuaikan Kearifan Lokal Ilustrasi kegiatan perwakilan 20 Desa di Kulonprogo tengah mengikuti Pelatihan Layanan Administrasi Desa Berbasis Sistem Informasi Desa (SID) di Ruang Binangun IV, kompleks Pemkab Kulonprogo, Selasa (22/1 - 2019)./Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan penerapan protokol tatanan normal baru atau new normal di tingkat desa akan disesuaikan dengan kearifan lokal setiap desa.

"Kemendes memberikan ruang yang cukup luas ke tiap-tiap desa untuk melakukan improvisasi terhadap protokol new normal sesuai dengan akar budaya masing-masing," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers melalui Webinar di Kemendes PDTT di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Advertisement

Ia mengatakan bahwa Kemendes saat ini tengah menunggu masukan terkait protokol kenormalan baru di tingkat desa. Pada intinya, kata Mendes, protokol kehidupan normal baru di tingkat desa tersebut berisi tentang berbagai macam protokol yang sudah dikeluarkan oleh berbagai kementerian dan lembaga.

"Misalnya untuk urusan kesehatan tentu kita harus merujuk pada new normal versi Kemenkes. Kemudian, untuk urusan pemerintahan dan kemasyarakatan kami merujuk pada protokol new normal Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] dan seterusnya," katanya.

Meski demikian, Kemendes juga berupaya mengisi ruang kosong dari protokol-protokol tersebut dengan memberikan ruang ke tiap-tiap desa untuk menambah kebijakan tatanan normal baru di tingkat desa sesuai dengan akar budaya dan adat istiadat masing-masing.

Dengan demikian, penerapan kehidupan normal baru di tingkat desa tidak hanya bertumpu atau bersumber dari berbagai protokol yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga terkait, tetapi juga bertumpu dari akar budaya masing-masing.

"Sehingga kearifan lokal tetap menjadi perhatian utama di dalam penerapan protokol new normal dengan tetap melakukan perhitungan-perhitungan terkait tingkat kesehatan masyarakat," kata Mendes.

"Jadi, pada prinsipnya masyarakat harus tetap hidup sehat, tidak terdampak Covid-19, bisa memutus mata rantai Covid-19, tetapi dari sisi adat istiadat dan budayanya tidak mengalami perubahan yang mendasar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement