Advertisement
Picu Eksodus, Penduduk Hongkong Resah Akibat UU Keamanan China
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Undang-Undang Keamanan China yang belum lama ini memicu gelombang masyarakat untuk meninggalkan Hong Kong. Dikutip dari Bloomberg, Senin (1/6/2020), kekhawatiran terhadap masa depan Hong Kong naik setelah beleid itu disahkan pekan lalu. Hal itu dirasakan oleh salah satu penduduk Hong Kong, Phyllis Lam yang telah tinggal di Hong Kong selama 42 tahun.
Hong Kong menjadi tempatnya dilahirkan, disekolahkan dan dipertemukan dengan suaminya. UU Keamanan Nasional yang mengetatkan cengkraman China terhadap Hong Kong membuatnya memiliki opsi terbatas termasuk meninggalkan negara itu.
Advertisement
“Saya tak punya kepercayaan diri terhadap masa depan Hong Kong. Saya punya anak-anak jadi saya memiliki rencana untuk mereka,” katanya.
Lam dan suaminya memegang paspor Inggris namun belum menetapkan negara tujuannya. Inggris menjadi pilihan utama dan Kanada menjadi opsi lainnya.
“Kami tak menilai kondisi saat ini di Hong Kong baik bagi mereka (anaknya),” katanya.
Untuk sebagian besar penduduk Hong Kong yang kerap dibayangi pudarnya kebebasan di tangan China, momentum pengesahan UU Keamanan Nasional menjadi krusial. Hal itu lantas mendorong gelombang masyarakat yang mendaftar ke konsultan imigrasi untuk meninggalkan negaranya.
Gelombang para pencari negara baru ini dirasakan CEO Global Home Gary Leung. “Kami mendapat pertanyaan setiap dua hingga tiga menit,” katanya.
Namun dengan penerapan pembatasan penerbangan yang masih berlaku, sulit untuk memastikan berapa banyak penduduk Hong Kong yang benar-benar meninggalkan negaranya. Pastinya, dia menyebut permintaan untuk pergi dari Hong Kong semakin menanjak kala beberapa pemerintah seperti Inggris, Amerika Serikat dan Taiwan menyatakan akan melonggarkan ketentuan perjalanan.
Gelombang emigrasi di Hong Kong juga bisa mereduksi daya tarik perusahaan-perusahan multinasional, ratusan perusahaan tersebut menggantungkan nasib dari pekerja lokal.
Kamar Dagang Amerika di Hong Kong telah memperingatkan bahwa mempertahankan pekerja andalan di Hong Kong akan menjadi semakin sulit.
Adapun, sinyal bahwa penduduk Hong Kong ingin meninggalkan negaranya telah terekam sejak tahun lalu saat penolakan terhadap UU Ekstradisi berlangsung. Kendati catatan statistik imigrasi tak dipublikasikan, permintaan untuk membuat surat kelakuan baik yang menjadi syarat pembuatan visa tercatat naik.
Angka permintaan bulanan secara rata-rata mencapai 2.935 permintaan pada Juni 2019 hingga April 2020 atau naik 50 persen dibandingkan dengan kondisi pada 2018.
Sebelumnya, hal itu pernah terjadi pada 1990 dan 1994 saat ketakutan terhadap perpindahan kekuasaan Inggris ke Hong Kong dengan sekira 300.000 orang pergi ke negara baru.
Managing Director Centaline Consultants (HK) Ltd., David Hui mencatat 100 permintaan sehari terkait dengan prospek negara seperti Australia, Inggris dan Kanada dengan Taiwan, Malaysia dan Portugal yang menjadi pilihan yang semakin populer.
“UU Keamanan Nasional menjadi pendorong utama,” katanya.
Di tengah gelombang emigrasi, Jolie Lo, pekerja di bagian administrasi memilih untuk bertahan karena ingin dekat dengan orangtuanya yang sudah tua dan khawatir dengan kondisi yang akan dihadapi di luar negeri.
“Saya mungkin akan menemui masalah lainnya seperti diskriminasi ras,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement