Advertisement
Picu Eksodus, Penduduk Hongkong Resah Akibat UU Keamanan China
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Undang-Undang Keamanan China yang belum lama ini memicu gelombang masyarakat untuk meninggalkan Hong Kong. Dikutip dari Bloomberg, Senin (1/6/2020), kekhawatiran terhadap masa depan Hong Kong naik setelah beleid itu disahkan pekan lalu. Hal itu dirasakan oleh salah satu penduduk Hong Kong, Phyllis Lam yang telah tinggal di Hong Kong selama 42 tahun.
Hong Kong menjadi tempatnya dilahirkan, disekolahkan dan dipertemukan dengan suaminya. UU Keamanan Nasional yang mengetatkan cengkraman China terhadap Hong Kong membuatnya memiliki opsi terbatas termasuk meninggalkan negara itu.
Advertisement
“Saya tak punya kepercayaan diri terhadap masa depan Hong Kong. Saya punya anak-anak jadi saya memiliki rencana untuk mereka,” katanya.
Lam dan suaminya memegang paspor Inggris namun belum menetapkan negara tujuannya. Inggris menjadi pilihan utama dan Kanada menjadi opsi lainnya.
“Kami tak menilai kondisi saat ini di Hong Kong baik bagi mereka (anaknya),” katanya.
Untuk sebagian besar penduduk Hong Kong yang kerap dibayangi pudarnya kebebasan di tangan China, momentum pengesahan UU Keamanan Nasional menjadi krusial. Hal itu lantas mendorong gelombang masyarakat yang mendaftar ke konsultan imigrasi untuk meninggalkan negaranya.
Gelombang para pencari negara baru ini dirasakan CEO Global Home Gary Leung. “Kami mendapat pertanyaan setiap dua hingga tiga menit,” katanya.
Namun dengan penerapan pembatasan penerbangan yang masih berlaku, sulit untuk memastikan berapa banyak penduduk Hong Kong yang benar-benar meninggalkan negaranya. Pastinya, dia menyebut permintaan untuk pergi dari Hong Kong semakin menanjak kala beberapa pemerintah seperti Inggris, Amerika Serikat dan Taiwan menyatakan akan melonggarkan ketentuan perjalanan.
Gelombang emigrasi di Hong Kong juga bisa mereduksi daya tarik perusahaan-perusahan multinasional, ratusan perusahaan tersebut menggantungkan nasib dari pekerja lokal.
Kamar Dagang Amerika di Hong Kong telah memperingatkan bahwa mempertahankan pekerja andalan di Hong Kong akan menjadi semakin sulit.
Adapun, sinyal bahwa penduduk Hong Kong ingin meninggalkan negaranya telah terekam sejak tahun lalu saat penolakan terhadap UU Ekstradisi berlangsung. Kendati catatan statistik imigrasi tak dipublikasikan, permintaan untuk membuat surat kelakuan baik yang menjadi syarat pembuatan visa tercatat naik.
Angka permintaan bulanan secara rata-rata mencapai 2.935 permintaan pada Juni 2019 hingga April 2020 atau naik 50 persen dibandingkan dengan kondisi pada 2018.
Sebelumnya, hal itu pernah terjadi pada 1990 dan 1994 saat ketakutan terhadap perpindahan kekuasaan Inggris ke Hong Kong dengan sekira 300.000 orang pergi ke negara baru.
Managing Director Centaline Consultants (HK) Ltd., David Hui mencatat 100 permintaan sehari terkait dengan prospek negara seperti Australia, Inggris dan Kanada dengan Taiwan, Malaysia dan Portugal yang menjadi pilihan yang semakin populer.
“UU Keamanan Nasional menjadi pendorong utama,” katanya.
Di tengah gelombang emigrasi, Jolie Lo, pekerja di bagian administrasi memilih untuk bertahan karena ingin dekat dengan orangtuanya yang sudah tua dan khawatir dengan kondisi yang akan dihadapi di luar negeri.
“Saya mungkin akan menemui masalah lainnya seperti diskriminasi ras,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement