Advertisement
Kunci Atasi Dampak Covid-19: Jangan Pisahkan Kesehatan dan Ekonomi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kunci mengatasi dampak-dampak negatif pandemi Covid-19 terletak pada cara pandang pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Eks menteri Perindustrian Mohammad Suleman Hidayat.
Hidayat menyarankan pemerintah tidak lagi memisah-misahkan kebijakan untuk bidang ekonomi dan kesehatan. "Saya termasuk orang yang tidak bisa menganggap kesehatan di atas ekonomi. Karena keduanya berkaitan," ujarnya dalam acara diskusi daring dengan Kadin Jawa Barat, Senin (25/5/2020) malam.
Advertisement
Kemudian, bila cara pandang itu sudah bisa dikuasai, perlu pula keberanian untuk mengambil tindakan-tindakan di luar batas nalar. Apalagi pandemi Covid-19 memukul sisi suplai dan permintaan sekaligus.
Dalam catatan Hidayat, seumur hidup ia belum pernah mengalami krisis yang menyerang dua sisi sekaligus layaknya pandemi Covid-19.
"Situasinya, ini adalah krisis yang extraordinary, yang abnormal. Kalau ada sesuatu yang abnormal, mungkin antisipasinya juga bukan cara yang normal. Jadi jika kita melakukan dengan cara biasa, tidak sejalan dengan hal yang harus diantisipasi," sambungnya.
Pendapat yang sama diutamakan Pendiri Yayasan Komatsu Bandung Kohar Amatsunaga.
Selain terpisah-pisah, Kohar memandang sampai sekarang pemerintah tidak menyikapi dampak ekonomi dan kesehatan belum seimbang.
"Kalau kemarin bobotnya lebih berat pada kesehatan, walaupun presiden juga moderat, sekarang harus dievaluasi. Karena mulai terlihat kita ini dampak ekonominya lebih dahsyat sekali," tandasnya.
Dari aspek perekonomian, selain kontraksi ekonomi, Bank Dunia memproyeksikan rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) membengkak menjadi 31,4%.
Sedangkan dari aspek kesehatan sejauh ini pandemi Covid-19 telah menjangkit 22.750 orang lebih di Indonesia. 5.642 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 1.391 orang telah meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Gugatan Terkait Aset 2 Bos Sritex Iwan Lukminto Bersaudara Ditolak Pengadilan
Advertisement
Advertisement