Advertisement
Sambut Lebaran dan New Normal, Kominfo Pantau Kualitas Telekomunikasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan kegiatan monitoring kualitas layanan telekomunikasi (QOS) selama masa pandemi COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mendukung kebijakan bekerja dan belajar dari rumah yang akan menjadi new normal.
"Dengan melakukan pengukuran QOS, layanan suara dan data internet seluler, terhadap operator seluler guna memastikan layanan prima telekomunikasi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam konferensi virtual, di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Menurut Plate sektor industri telekomunikasi dan infrastruktur telekomunikasi menjadi dasar terbentuknya ekosistem di era new normal.
Pada saat diberlakukan kebijakan belajar dan bekerja dari rumah, menurut Plate, terjadi peralihan signifikan trafik dari perkantoran, perguruan tinggi dan sekolah ke pemukiman dengan kenaikan trafik sekitar 10-15 persen.
Sementara itu, hasil pengukuran terhadap layanan suara (voice) menunjukkan keberhasilan panggilan rata-rata sebesar 94,21 persen.
Sedangkan pada pengukuran layanan data menunjukkan bahwa tingkat kecepatan download rata-rata internet seluler sebesar 15,57 Mbps, kecepatan upload rata-rata 13,34 Mbps dan latency 27,37 mili second.
Pengukuran juga dilakukan terhadap penggunaan streaming pada Youtube dan WhatsApp, dimana diperoleh tingkat keberhasilan rata-rata untuk Youtube sebesar 84,82 persen dan WhatsApp sebesar 90,6 persen.
Pada wilayah yang hasil pengukurannya tidak baik, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan penyelenggara seluler untuk melakukan upaya perbaikan atau meningkatkan kapasitas jaringan telekomunikasi.
Menurut Plate, COVID-19 berhasil memaksa untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan secara drastis, seperti interaksi fisik atau tatap muka di dunia nyata yang berpindah ke dunia virtual dengan memanfaatkan kemajuan teknologi telekomunikasi.
"Kita juga melihat terjadinya percepatan transisi ke ranah digital seperti meningkatkan ecommerce, meningkatnya penggunaan uang elektronik dalam transaksi ekonomi serta penggunaan tanda tangan digital di ranah hukum," ujar Plate.
"Setelah pandemi ini berlalu, kebiasaan-kebiasaan tersebut akan terus terbawa sebagai langkah preventif terhadap penyebaran virus di kehidupan sehari-hari dan kita akan memasuki fase new normal. New normal adalah kebiasaan-kebiasaan baru yang muncul sejak fase Pandemi COVID-19 dan menjadi kenormalan baru pasca pandemi," dia menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
Advertisement
Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
Advertisement
Advertisement