Advertisement
MUI Perbolehkan Salat Idulfitri di Lapangan, Ini Syaratnya
Ilustrasi warga melaksanakan salat Idulfitri 1440 Hijriah di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019). - JIBI/Bisnis.com/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang pelaksanaan salat berjemaah Idulfitri di tengah pandemi Covid-19. Namun, MUI mengimbau agar umat islam melaksanakan salat ied di rumah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdullah Zaidi mengatakan sesuai fatwa MUI No. 28/2020, MUI memperbolehkan umat Islam menyelenggarakan Salat Idulfitri di tanah lapang, masjid, dan musholla, bila berada di kawasan zona hijau atau kawasan yang penyebarannya sudah terkendali dan yang diyakini tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Advertisement
Hanya saja, dia mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Pasalnya, umat Islam yang datang untuk salat Ied di lapangan bisa datang dari mana saja.
"Memang ada yang pengecualian bagi daerah zona hijau, tapi bagaimana mengantisipasi zona hijau itu kalau sudah di lapangan yanng terbuka sehingga dari sana sini kita tidak tahu mereka datang untuk salat Idulfitri," kata Zaidi dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2020).
Dia mengatakan untuk menjaga jarak saat salat sangat sulit dilakukan. Meski, lanjut dia, secara teori bisa dilakukan, namun pada praktiknya di lapangan akan sulit.
"Kita terkadang menjaga jarak untuk salat agak susah," ujarnya.
Lebih lanjut, dia meminta agar umat islam selalu bersabar terutama terkait dengan momen Idulfitri ini. Dia menyatakan bahwa kesabaran adalah kunci kesuksesan dalam menghadapi wabah virus Covid-19.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingatkan kepada seluruh umat muslim agar mengikuti imbauan pemerintah terkait pelaksanaan salat Idulfitri. Diketahui pemerintah telah disampaikan dalam Surat Edaran No.6/2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan 1 Syawal 1441 Hijriyah.
Menag mengimbau agar masyarakat patuh dengan tidak melaksanakan salat Idulfitri di lapangan maupun di masjid. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pertambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia.
“Kami imbau untuk pelaksanaan salat ied di masjid ditiadakan cukup di rumah kami harapkan kalau setelah Idulfitri setelah selesai Covid dapat menurun kami berharap bapak Jokowi dan kita semua dapat memprogramkan relaksasi di rumah ibadah,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
IAS Gelar Pelatihan Facility Care Bersertifikasi BNSP untuk Warga YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Raih Emas Menembak Beregu Putra di SEA Games 2025
- Maling HP di Wates Terciduk Warga, Akui Beraksi Lebih dari Sekali
- PHRI DIY Batasi Kenaikan Tarif Hotel Nataru Maksimal 40 Persen
- Film Timur Suguhkan Aksi Pasukan Khusus Sarat Konflik Emosional
- Jelang 2026, Ini Tips Memilih Paket Internet Rumah yang Tepat
- Minat Wisatawan Lemah, Okupansi Hotel di Bantul Seret
- Borobudur Moon Digelar Lagi, Siap Tampilkan Keroncong dan Tari Kolosal
Advertisement
Advertisement




