Advertisement
Rencana Pelonggaran Pengendalian Penularan Covid-19 Dinilai Bisa Menjerumuskan Rakyat
Seorang warga membersihkan sampah setelah dijatuhi hukuman sosial karena tidak mengenakan masker saat terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB dengan memakaikan rompi bertuliskan pelanggar PSBB sembari membersihkan fasilitas umum. - Antara/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelonggaran dan wacana pelonggaran pengendalian penularan virus corona (Covid-19) dinilai bisa menjerumuskan rakyat ke jurang kematian.
Pendiri INDEF Prof. Didik J Rachbini mengatakan pelonggaran dan wacana pelonggaran yang tidak berhati-hati tanpa pertimbangan data yang cermat sama dengan masuk ke dalam jurang kebijakan herd immunity. Yang kuat sukses sehat, yang lemah tewas.
Advertisement
"Baru wacana saja sudah semakin tidak tertib dan PSBB dilanggar secara massal di berbagai kota di Indonesia tanpa bisa diatur secara tertib oleh pemerintah," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Menurutnya keadaan tersebut terjadi karena pemerintah menjadi masalah kedua setelah masalah Covid-19 itu sendiri. "Presiden harus berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap pelonggaran dan wacana pelonggaran yang sudah salah kaprah dan ditanggapi terserah saja oleh publik dan masyarakat luas," ujarnya.
BACA JUGA
Adapun Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan khawatir pada upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang tidak optimal karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak berjalan secara konsisten.
“Kebijkan yang tumpang tindih di antara anak buahnya pak Jokowi itu yang membuat sulit dan masyarakat cendrung tidak patuh,” kata Pandu melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Jakarta, pada Selasa (19/5/2020).
Hal itu, jelas dia, membuat upaya untuk segera pulih dari pandemi Covid-19 bakal membutuhkan waktu yang lebih lama lagi.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah orang dalam pemantauan pada Selasa (19/5/2020) mencapai 45.300 orang, sedangkan pasien dalam pengawasan mencapai 11.891 orang.
Adapun penambahan kasus baru pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, sebanyak 486 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 18.496 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemakaman Korban Penembakan Bondi, Australia Diliputi Duka
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,47 Juta per Gram
- UKDW Jadi Tuan Rumah DevFest Google Developer Group Jogjakarta 2025
- Diduga Curang, Atlet eSport Thailand Dikeluarkan dari SEA Games
- Taeyong NCT Umumkan Tur Solo Asia Selesai Wajib Militer
- Jafar-Felisha Takluk dari Feng-Huang di BWF Finals 2025
- Triumph Rilis Tracker 400, Motor 400 cc Bergaya Flat Track
Advertisement
Advertisement




