Advertisement
Prosedur Dipangkas, Penyaluran Bansos Tunai dan BLT Dana Desa Bisa Lebih Cepat

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan telah melakukan penyederhanaan prosedur penyaluran bantuan sosial tunai atau bansos tunai dan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
Penyederhanaan prosedur bansos tunai oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah dilakukan dengan mengirim dana ke extra account PT Pos Indonesia. Nantinya, perseroan akan menyalurkan dana tersebut langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Advertisement
"Dengan demikian maka prosedurnya sudah terpotong. Selama ini PT Pos harus melalui Dirjen terkait, sekarang tidak karena dananya sudah siap di PT Pos. Silakan ambil setiap saat dan salurkan," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Selasa (19/5/2020).
Begitupun dengan prosedur penyaluran BLT Dana Desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Muhadjir mengungkap sebanyak 53.156 desa atau 70,9 persen desa sudah menerima alokasi dana untuk BLT Desa, sedangkan sisanya 21.797 desa belum menerima dana.
Terkait hal itu, menurutnya, Menteri Keuangan telah menyanggupi akan diadakan pemangkasan prosedur sehingga dalam waktu tidak terlalu lama sebanyak 21.797 desa yang belum menerima dana akan segera memperoleh dana untuk disalurkan sebagai BLT Desa.
"Dari 53.156 desa yang baru menyalurkan kepada KPM baru 12.829 desa atau 17,11 persen. Karena itu selisih dari 53.156 dikurangi 12.829 inilah yang akan kita kejar, akan kita potong prosedurnya sehingga nanti awal menjelang Hari Raya dan awal Hari Raya sebanyak 70,9 persen desa yang dananya sudah ada ini akan kita salurkan secepat mungkin," paparnya.
Sementara itu, untuk memastikan proses penghimpunan data masyarakat rentan di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Muhadjir menginstruksikan agar segera dilakukan koordinasi dengan melibatkan pengawalan dan pengawasan oleh Babinkamtibmas dibantu Babinsa.
Dia meminta Mendes PDTT segera berkirim surat kepada Kapolri mengenai peranan Kamtibmas dan Babinsa dalam mengawal proses verifikasi data dan sinkronisasi data. Hal tersebut untuk menghindari tumpang tindih data baik dari Kemensos, Kemendes, bantuan Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement