Advertisement
Rencana Pelonggaran Pengendalian Penularan Covid-19 Dinilai Bisa Menjerumuskan Rakyat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelonggaran dan wacana pelonggaran pengendalian penularan virus corona (Covid-19) dinilai bisa menjerumuskan rakyat ke jurang kematian.
Pendiri INDEF Prof. Didik J Rachbini mengatakan pelonggaran dan wacana pelonggaran yang tidak berhati-hati tanpa pertimbangan data yang cermat sama dengan masuk ke dalam jurang kebijakan herd immunity. Yang kuat sukses sehat, yang lemah tewas.
Advertisement
"Baru wacana saja sudah semakin tidak tertib dan PSBB dilanggar secara massal di berbagai kota di Indonesia tanpa bisa diatur secara tertib oleh pemerintah," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Menurutnya keadaan tersebut terjadi karena pemerintah menjadi masalah kedua setelah masalah Covid-19 itu sendiri. "Presiden harus berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap pelonggaran dan wacana pelonggaran yang sudah salah kaprah dan ditanggapi terserah saja oleh publik dan masyarakat luas," ujarnya.
BACA JUGA
Adapun Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan khawatir pada upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang tidak optimal karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak berjalan secara konsisten.
“Kebijkan yang tumpang tindih di antara anak buahnya pak Jokowi itu yang membuat sulit dan masyarakat cendrung tidak patuh,” kata Pandu melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Jakarta, pada Selasa (19/5/2020).
Hal itu, jelas dia, membuat upaya untuk segera pulih dari pandemi Covid-19 bakal membutuhkan waktu yang lebih lama lagi.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah orang dalam pemantauan pada Selasa (19/5/2020) mencapai 45.300 orang, sedangkan pasien dalam pengawasan mencapai 11.891 orang.
Adapun penambahan kasus baru pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, sebanyak 486 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 18.496 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Middle-Class Squeeze dan Jalan Keluar untuk Membagi Beban
- Posbakum Gratis untuk Warga Tidak Mampu
- Terdakwa Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun
- Rumah hadiah Negara untuk Jokowi Masih Proses Pembangunan
- Belasan Juta Roko Ilegal di Boyolali Dimusnahkan
- Lawson Indonesia dan YKAKI Ajak Donasi Bantu Penyintas Kanker
- Dorong Talenta Digital Lokal, PwC Consulting Dibuka di GIK UGM
Advertisement
Advertisement