Advertisement
Klaster Covid-19 Gowa Menyebar, Ganjar Pertimbangkan Ajukan PSBB di Jateng
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat melepas truk pengangkut untuk Pengiriman 41.250 masker ke Hongkong Taiwan dan Singapura, pada Senin (17/2/2020). - Bisnis/Alif Nazzala Rizqi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 di Jawa Tengah terus meningkat. Gubernur Jawa Tengah (jateng) Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan beberapa yang akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti diketahui, hingga hari ini satu-satunya daerah di Jateng yang telah menjalani PSBB hanya Kota Tegal. Kebanyakan daerah lain hanya menjalani kebijakan tersendiri 'khas' Jateng saja, yakni Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Advertisement
"Ini Wonosobo kayaknya pengen PSBB karena tiba-tiba terjadi peningkatan [Covid-19] yang cukup tinggi, karena persebaran dari alumni [Ijtima] Gowa dan ternyata ini juga menjangkiti yang ke Purworejo, kita juga melihat sekitar Temanggung, Brebes, dan sebagainya," ujarnya dalam diskusi virtual bersama BNPB, Selasa (19/5/2020).
Seperti diketahui, klaster Ijtima Gowa, merupakan sebutan pasien Covid-19 yang tertular oleh warga yang mengikuti Ijtima Ulama di Bontomarannu, Sulawesi Selatan, kisaran Maret 2020.
Namun demikian, Ganjar mengaku memberikan pilihan yang bebas kepada kepala daerah di kabupaten/kota apakah sanggup menjalani dan menjamin segala persiapan yang dibutuhkan untuk mengusung PSBB.
Ganjar pun mencontohkan Banyumas yang membuat peraturan daerah serupa PSBB sendiri dan tak menerapkan PSBB, tapi kepala daerah selalu berkeliking tiap malam.
Kemudian, Semarang Raya yang masih mengambil kebijakan PKM, sembari terus menghitung kebutuhan politik anggaran, logistik, keamanan, transportasi, apabila nantinya memang betul-betul membutuhkan regulasi PSBB.
"Sebenarnya PSBB atau PKM, atau tidak ada apa-apa, sebenarnya yang dibutuhkan hari ini adalah literasi yang cukup tentang Covid-19. Caranya macam-macam. Bisa dua, melakukan pendekatan secara persuasif, edukatif. Kedua, kalau tidak bisa, baru kita menggunakan regulasi. Maka regulasi ini sebagai tools," jelasnya.
Terkini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jateng per 19 Mei 2020 pukul 10.26 WIB, tercatat telah mencapai 1.198 kasus, naik dari hari sebelumnya yang hanya 1.186 kasus.
Sebanyak 577 pasienĀ (48,1 persen) masih dirawat, 88 orang (7,3 persen) meninggal, sementara 533 orang (44,4 persen) telah dinyatakan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
- Prabowo Bahas Keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza Bersama Ormas Islam
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
- Mulai Februari 2026 Girik Tak Berlaku, Ini Cara Urus Sertifikat Tanah
- Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Bima dan CSR Videotron
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
Advertisement
Advertisement



