Advertisement

Tekan Dampak Ekonomi akibat Pandemi, Pemerintah Bolehkan Warga di Bawah 45 Tahun Beraktivitas

Muhammad Khadafi
Selasa, 12 Mei 2020 - 00:47 WIB
Nina Atmasari
Tekan Dampak Ekonomi akibat Pandemi, Pemerintah Bolehkan Warga di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo siap berperang melawan virus Corona (Covid-19) dan memutus mata rantai penyebaran pandemi global di Indonesia. - istimewa\\n\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kebijakan baru diambil Pemerintah yakni melonggarkan pembatasan kegiatan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat berusia kurang dari 45 tahun. Hal ini dilakukan guna menekan dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi tersebut.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa masyarakat dengan rentang umur tersebut cenderung memiliki kondisi fisik yang sehat dan aman dari risiko Covid-19.

Advertisement

“Dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi,” kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Senin (11/5/2020).

Namun, Doni menyatakan hal itu tetap harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Menjaga jarak dengan orang lain secara fisik, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun wajib menjadi standar setiap masyarakat yang beraktivitas di ruang-ruang publik.

“Apabaila ini semua sudah bisa dipahami sleuruh masyarakat, maka diharapkan bangsa kita bisa memulai kehidupan dengan new normal,” katanya.

Doni melanjutkan bahwa upaya maksimal penyebaran Covid-19 harus berfokus pada kelompok rentan, yakni orang lanjut usia (lansia) dan juga orang-orang yang memiliki penyakit penyerta kronis. Lansia berusia 60 tahun ke atas memiliki risiko kematian akibat Covid-19 sebesar 45 persen.

Kemudian, kelompok usia 46 tahun hingga 59 tahun dengan penyakit pernyerta seperti hipertensi, diabetes, jantung, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang biasanya karena kebiasaan merokok memiliki risiko kematian sebesar 40 persen.

“Nah ketika mengingatkan kelompok rentan ini untuk selalu menjaga diri maka kelompok rentan ini pun bisa mengurangi risiko,” katanya.

Doni melanjutkan bahwa saat ini seluruh dunia tengah berupaya keras menjaga keseimbangan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan dampak ekonomi yang mengikutinya.

Dia juga menjelaskan setiap penanganan bencana jangan sampai menimbulkan bencana lainnya atau dalam hal ini potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), sumber pendapatan berkurang, hingga kehilangan sumber pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement