Advertisement
Jadi Budak, Ini Bayaran ABK Indonesia di Kapal China

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Margono-Surya & Partners menyebut ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal Longxing 629 bendera Tiongkok hanya menerima bayaran sekitar US$300 atau sekitar Rp4,4 juta. Nilai pendapatan itu belum termasuk potongan yang dikenakan atasnya.
Pengacara David Surya mengatakan hal itu termuat dalam surat perjanjian yang dibuat antara Kapal Longxing 629 dengan korban Effendi Pasaribu. Bila dirincikan, gaji untuk korban per bulan adalah US$50 dan akan diberikan jika kapal itu sudah bersandar.
Advertisement
Selain itu, penerimaan sebesar US$100 dititipkan ke Kapten Kapal tersebut dan US$150 akan dikirimkan ke keluarga di Indonesia. Namun, hingga saat ini pihak keluarga tidak ada yang menerima uang tersebut.
"Nah, yang parahnya lagi, korban harus keluarkan deposit US$800 dollar selama bekerja. Kemudian ada juga sanksi US$1.600 jika mendadak berhenti kerja dan US$5.000 jika korban pindak ke kapal lain. Ini jelas-jelas perbudakan namanya," tuturnya di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2020).
Kemudian, Caleg DPR RI Partai Perindo Dapil III Banten tersebut juga menjelaskan bahwa ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal itu diwajibkan agar bekerja dan berdiri selama 18 jam per hari. Untuk waktu istirahat per harinya hanya 6 jam untuk mandi, makan dan duduk di kapal.
"Jika ABK asal Indonesia ini mau minum, mereka juga harus minum air dari sulingan air laut. Jelas itu tidak sehat dan mengundang penyakit," katanya.
Sampai saat ini, kata David, total jumlah WNI asal Indonesia yang meninggal dunia di kapal tersebut sudah mencapai 4 orang dari total 15 WNI yang bekerja di kapal itu.
"Setelah meninggal, para korban dilarung ke laut. Jelas ini tidak benar. Kami mendesak pihak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus itu," ujarnya.
Seperti diketahui, kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, menayangkan tentang jenazah ABK Indonesia yang dibuang ke laut dalam video yang ditayangkan pada Selasa, 5 Mei 2020. Jang Hansol, warga negara Korea yang fasih berbahasa Indonesia menerjemahkan berita itu.
Hansol mengatakan ABK asal Indonesia diduga dipaksa berdiri untuk bekerja selama 18 jam sehari. Mereka juga tak diberi minum yang layak, melainkan air laut yang difilter. ABK yang meninggal pun dibuang ke laut.
Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya konten video itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan insiden itu terjadi di perairan Selandia Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement