Advertisement

Jadi Budak, Ini Bayaran ABK Indonesia di Kapal China

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 08 Mei 2020 - 21:27 WIB
Budi Cahyana
Jadi Budak, Ini Bayaran ABK Indonesia di Kapal China Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Margono-Surya & Partners menyebut ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal Longxing 629 bendera Tiongkok hanya menerima bayaran sekitar US$300 atau sekitar Rp4,4 juta. Nilai pendapatan itu belum termasuk potongan yang dikenakan atasnya.

Pengacara David Surya mengatakan hal itu termuat dalam surat perjanjian yang dibuat antara Kapal Longxing 629 dengan korban Effendi Pasaribu. Bila dirincikan, gaji untuk korban per bulan adalah US$50 dan akan diberikan jika kapal itu sudah bersandar.

Advertisement

Selain itu, penerimaan sebesar US$100 dititipkan ke Kapten Kapal tersebut dan US$150 akan dikirimkan ke keluarga di Indonesia. Namun, hingga saat ini pihak keluarga tidak ada yang menerima uang tersebut.

"Nah, yang parahnya lagi, korban harus keluarkan deposit US$800 dollar selama bekerja. Kemudian ada juga sanksi US$1.600 jika mendadak berhenti kerja dan US$5.000 jika korban pindak ke kapal lain. Ini jelas-jelas perbudakan namanya," tuturnya di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2020).

Kemudian, Caleg DPR RI Partai Perindo Dapil III Banten tersebut juga menjelaskan bahwa ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal itu diwajibkan agar bekerja dan berdiri selama 18 jam per hari. Untuk waktu istirahat per harinya hanya 6 jam untuk mandi, makan dan duduk di kapal.

"Jika ABK asal Indonesia ini mau minum, mereka juga harus minum air dari sulingan air laut. Jelas itu tidak sehat dan mengundang penyakit," katanya.

Sampai saat ini, kata David, total jumlah WNI asal Indonesia yang meninggal dunia di kapal tersebut sudah mencapai 4 orang dari total 15 WNI yang bekerja di kapal itu. 

"Setelah meninggal, para korban dilarung ke laut. Jelas ini tidak benar. Kami mendesak pihak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus itu," ujarnya.

Seperti diketahui, kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, menayangkan tentang jenazah ABK Indonesia yang dibuang ke laut dalam video yang ditayangkan pada Selasa, 5 Mei 2020. Jang Hansol, warga negara Korea yang fasih berbahasa Indonesia menerjemahkan berita itu.

Hansol mengatakan ABK asal Indonesia diduga dipaksa berdiri untuk bekerja selama 18 jam sehari. Mereka juga tak diberi minum yang layak, melainkan air laut yang difilter. ABK yang meninggal pun dibuang ke laut.

Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya konten video itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan insiden itu terjadi di perairan Selandia Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement