Mulai Hari Ini, Beli Kartu SIM Wajib Scan Wajah, Ini Manfaatnya
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Ilustrasi pemantauan hilal./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama akan melangsungkan pengamatan bulan baru (hilal) pada Kamis (23/4/2020) untuk penetapan awal bulan Ramadhan 1441 Hijriah/ 2020 Masehi. Kemenag sudah menyiapkan 82 titik di 34 provinsi sebagai tempat pengamatan.
"Rukyatul hilal dilaksanakan petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerja sama dengan ormas Islam, BMKG dan Mahkamah Agung," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Tim pemantau, kata dia, akan melakukan pemantauan hilal dengan titik pantau terbanyak di Jawa Timur 27 lokasi dan Jawa Barat delapan tempat.
Dia mengatakan hasil rukyat dan data hisab posisi hilal awal Ramadhan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan waktu ibadah puasa dimulai.
Menurut Kamaruddin, sidang isbat tahun ini dilakukan dengan telekonferensi sehubungan kondisi pandemi Covid-19.
"Seiring kebijakan \'physical distancing\' dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi telekonferensi sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," katanya.
Publik, kata dia, dapat menyaksikan proses isbat melalui layanan streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Sidang isbat, lanjut dia, akan dibagi dalam tiga sessi. Sesi pertama dilakukan paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Setelah Magrib, sidang isbat digelar secara tertutup dengan hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa\'adi dan Dirjen Bimas Islam.
Para tokoh ormas yang diundang, kata Kamaruddin, dapat mengikuti dan berdialog dalam proses sidang isbat melalui telekonferensi yang disediakan.
Sementara hasil sidang isbat, lanjut dia, akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers sehingga media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Peneliti menemukan enam celah keamanan pada AirDrop dan Quick Share yang berpotensi menyerang iPhone, Android, macOS, dan Windows.
Roy Suryo menghadiri sidang perdana Dokter Tifa di PN Jakarta Timur. Perkara Roy masih menunggu proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) semakin mempertegas perannya sebagai motor penggerak perekonomian daerah
Program sertifikasi halal gratis telah menjangkau 1.116 desa wisata dengan 31.548 sertifikat demi memperkuat wisata ramah Muslim.
Okupansi hotel di DIY saat libur sekolah mencapai 80%. PHRI mencatat kenaikan tamu, meski biaya operasional hotel meningkat hingga 20%.