Advertisement
Pengamat: Pelaku Kejahatan di Tengah Pandemi Tak Bisa Disamaratakan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, RIAU - Pengamat menilai bahwa aparat penegak hukum harus mampu memetakan pelaku kejahatan di tengah pandemi Covid-19 ini terkait karena kebutuhan ekonomi, atau mereka yang baru keluar dari penjara, dan yang sengaja menggunakan kesempatan.
"Penyelesaian tindakan hukumnya jelas berbeda, dan tentunya para pelaku kejahatan tersebut tidak bisa disamaratakan, kata Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Riau DR Erdianto Effendi SH, MHum di Pekanbaru, Senin (20/4/2020).
Advertisement
Pendapat demikian disampaikan terkait maraknya kasus pencurian di malam hari pada sejumlah pusat perbelanjaan modern seperti hypermart, swalayan dan toko dibobol paksa oleh maling mengakibatkan pengelola toko mengalami kerugian besar di saat PSBB ini.
Menurut dia, meskipun keadaan sulit di tengah pandemi Covid-19 ini menyusul diterapkannya pembatasan sosial berskala besar tidak seharusnya bagi oknum warga menjadi kesempatan untuk melakukan kejahatan.
Apalagi semua orang kini, katanya, sedang terkena dampak, baik yang kaya maupun yang miskin, oleh karena jangan jadikan keadaan sulit sebagai alasan pembenaran untuk melakukan kejahatan.
Menurut dia, harus dipastikan betul apakah itu dampak PSBB atau tidak, karena jika tepat sasaran, apalagi selama PSBB masyarakat diberi bantuan, ditambah lagi banyak pula organisasi yang menghimpun dana untuk membantu masyarakat yang paling terkena dampak pandemi COVID-19 itu.
Karena itu, pelaku kejahatan dalam masa bencana seharusnya dapat diperberat pidananya apalagi jika mereka sebelumnya pernah dipidana, itu alasan yang dapat menjadi pemberat pidana.
"Mungkin sudah saatnya kita semua benar-benar diam di rumah dan semua harus berkorban. Belanja yang betul-betul sesuai kebutuhan pokok, stop dulu yang bukan kebutuhan pokok, semua harus menahan diri. Saat yang mampu tetap belanja keperluan yang bersifat sekunder itu lah kesempatan bagi penjahat untuk beraksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pencarian ATR di Bulusaraung Masuk Hari Keempat, SAR Pecah Tim
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Puluhan Dapur MBG Bantul Belum Kantongi SLHS, Ini Rinciannya
- Banjir Bekasi Telan Korban Jiwa, 1 Meninggal di Lapangan Tergenang
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- Ribuan Pekerja Dapur MBG Diangkat Jadi ASN
- Laga PSIM Jogja vs Persebaya Digelar Tanpa Suporter Tamu
Advertisement
Advertisement




