Gibran Hadiahi Sepeda dan Alat Musik untuk Peserta Pesparawi di Papua
Gibran Rakabuming membagikan tiga sepeda dan dua alat musik kepada peserta Pesparawi Nasional XIV 2026 di Manokwari, Papua Barat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, RIAU - Pengamat menilai bahwa aparat penegak hukum harus mampu memetakan pelaku kejahatan di tengah pandemi Covid-19 ini terkait karena kebutuhan ekonomi, atau mereka yang baru keluar dari penjara, dan yang sengaja menggunakan kesempatan.
"Penyelesaian tindakan hukumnya jelas berbeda, dan tentunya para pelaku kejahatan tersebut tidak bisa disamaratakan, kata Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Riau DR Erdianto Effendi SH, MHum di Pekanbaru, Senin (20/4/2020).
Pendapat demikian disampaikan terkait maraknya kasus pencurian di malam hari pada sejumlah pusat perbelanjaan modern seperti hypermart, swalayan dan toko dibobol paksa oleh maling mengakibatkan pengelola toko mengalami kerugian besar di saat PSBB ini.
Menurut dia, meskipun keadaan sulit di tengah pandemi Covid-19 ini menyusul diterapkannya pembatasan sosial berskala besar tidak seharusnya bagi oknum warga menjadi kesempatan untuk melakukan kejahatan.
Apalagi semua orang kini, katanya, sedang terkena dampak, baik yang kaya maupun yang miskin, oleh karena jangan jadikan keadaan sulit sebagai alasan pembenaran untuk melakukan kejahatan.
Menurut dia, harus dipastikan betul apakah itu dampak PSBB atau tidak, karena jika tepat sasaran, apalagi selama PSBB masyarakat diberi bantuan, ditambah lagi banyak pula organisasi yang menghimpun dana untuk membantu masyarakat yang paling terkena dampak pandemi COVID-19 itu.
Karena itu, pelaku kejahatan dalam masa bencana seharusnya dapat diperberat pidananya apalagi jika mereka sebelumnya pernah dipidana, itu alasan yang dapat menjadi pemberat pidana.
"Mungkin sudah saatnya kita semua benar-benar diam di rumah dan semua harus berkorban. Belanja yang betul-betul sesuai kebutuhan pokok, stop dulu yang bukan kebutuhan pokok, semua harus menahan diri. Saat yang mampu tetap belanja keperluan yang bersifat sekunder itu lah kesempatan bagi penjahat untuk beraksi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gibran Rakabuming membagikan tiga sepeda dan dua alat musik kepada peserta Pesparawi Nasional XIV 2026 di Manokwari, Papua Barat.
Dindikpora Yogyakarta menerapkan SPMB SMP 2026 berbasis RTO dengan fitur ubah pilihan sekolah secara real time.
Pemasangan girder Tol Jogja–Solo di Simpang Kronggahan memicu pengalihan arus lalu lintas dan skema U-turn sementara.
BNPB melaporkan kekeringan di Banyumas dan Purbalingga. BPBD menyalurkan air bersih untuk ratusan keluarga terdampak.
Seorang nelayan Morotai tewas tersambar petir saat pulang melaut. BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem di pesisir.
Harganas 2026 akan digelar di Yogyakarta dengan tema “Ayah Wajib Hadir”, menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga.