Advertisement
Ada Pembatasan Sosial, Polri Terus Gelar Operasi dan Razia Kendaraan Cegah Kejahatan
Suasana Stasiun Kota yang sepi dari penumpang di Jakarta, Jumat (10/4/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan PSBB, maka operasional KRL di pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bisnis - Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan menindak tegas para pelaku kejahatan termasuk eks napi yang berulah memanfaatkan situasi Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dan pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengemukakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolsek untuk memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Advertisement
"Menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang tertangkap tangan, terutama para pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat," tutur Agus, Senin (20/4/2020).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang kini masih beraktivitas selama PSBB agar lebih berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban kejahatan di jalanan. "Apabila pulang malam, maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman," katanya.
Agus mengatakan bahwa Kepolisian bakal terus menggelar kegiatan operasi dan razia kendaraan, terutama di daerah yang rawan untuk antisipasi kejahatan. Namun, Agus tidak menjelaskan daerah mana saja yang dianggap Polisi sebagai daerah rawan.
"Meningkatkan kegiatan operasi atau razia di semua sektor khususnya daerah rawan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda guna mencegah terjadinya kejahatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Tetapkan 10 Provinsi Siaga Hujan Lebat Rabu Ini, Termasuk DIY
- Cek Rute dan Tarif Trans Jogja Berlaku Saat Ini
- Harga Emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Naik Lagi
- Bedah Buku Jadi Pintu Masuk Geliatkan Iklim Usaha
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA
- Lewat Buku, Masyarakat Diminta Aktif Mencegah Stunting
- Perumda Aneka Usaha Perkuat Layanan BUMD untuk Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement






