Advertisement
Dampak Pandemi Corona, Sudah 38.822 Narapidana Dibebaskan
Ilustrasi - Sejumlah narapidana berada di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5). Kementerian Hukum dan HAM memerintahkan perbaikan sistem dalam rutan dan lembaga pemasyarakat, serta meminta Polri mengusut dugaan pungutan liar di Rutan Pekanbaru. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengambil kebijakan pada narapidana terkait dampak pandemi Corona. Jumlah narapidana yang telah bebas pada program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19 telah mencapai 38 ribu orang.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti, hingga Senin (20/4/2020) pukul 07.00 WIB, pihaknya telah menghimpun data dari 525 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Hasilnya, sebanyak 38.822 narapidana dan narapidana anak telah dibebaskan dalam program asimilasi dan integrasi.
Advertisement
Secara rinci, jumlah napi yang mengikuti program asimilasi berjumlah sebanyak 36.641 narapidana. Dari jumlah tersebut, 903 diantaranya adalah napi anak dan sebanyak 35.738 sisanya adalah narapidana dewasa.
"Narapidana yang mengikuti program integrasi berjumlah 2.181 narapidana. Jumlah tersebut terdiri atas 2.145 napi dewasa dan 35 napi anak," ujar Rika pada Senin (20/4/2020).
Asimilasi adalah pembinaan narapidana dewasa dan anak dengan membiarkan mereka hidup berbaur di lingkungan masyarakat.
Sementara, integrasi adalah narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.
Pembebasan napi melalui program ini telah diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dalam ketentuan tersebut, napi yang dibebaskan bukan yang terjerat kasus korupsi, narkotika, terorisme, kejahatan keamanan negara, kejahatan HAM, kejahatan transnasional dan warga negara asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 7 Januari 2026
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Takluk, Ansyari Akui Tekanan Kendal Tornado
- MBG Kulonprogo 2025 Capai 92 Persen, Dilanjutkan 8 Januari
- Bukan Rossi atau Marquez, Lorenzo Sebut Pedrosa Rival Paling Dibenci
- Bocoran iPhone 18, Apple Ubah Jadwal Rilis Terbesar Sepanjang Sejarah
- Valuasi Otomotif 2025: Tesla Tak Terkejar, Xiaomi dan BYD Menguat
- Manchester United Resmi Pecat Ruben Amorim Usai Hasil Buruk
- Mandiri Ekonomi, 306 Keluarga di Kota Jogja Mundur dari PKH
Advertisement
Advertisement



