Advertisement
Amien Rais Ikut Gugat Perppu Corona Jokowi ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). - Suara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Nama Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berada dalam daftar 24 orang yang mengajukan permohonan uji materi terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang diterbitkan Presiden Jokowi untuk mengatasi dampak ekonomi akibat wabah virus corona Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi.
Keduapuluh empat orang tersebut terdiri dari berbagai macam kalangan, mulai dari mantan ketua umum parpol, mantan manteri, petinggi MUI, hingga mantan juru bicara presiden RI.
Advertisement
Berkas laporan mereka tercatat di situs resmi MK dengan nomor 1962/PAN.MK/IV/2020 dan diterima dan dicap resmi MK pada 14 April 2020 pukul 19.07 WIB.
Dalam berkas tersebut tercatat beberapa nama seperti Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dan Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Ada pula Mantan Menteri Kehutanan yang pernah menjadi Ketum Partai Bulan Bintang MS Kaban, mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua hingga Adhie Massardi, mantan juru bicara presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Ke-24 orang itu antara lain ialah Sirajuddin (Din) Syamsuddin; Sri Edi Swasono; Amien Rais; Marwan Batubara; Hatta Taliwang; Taufan Maulamin; Syamsulbalda; Abdurrahman Syebubakar; M Ramli Kamidin; MS Kaban; Darmayanto; dan, Gunawan Adji.
Selanjutnya Indra Wardhana; Abdullah Hehamahua; Adhie M Masardi; Agus Muhammad Mahsum; Ahmad Redi; Bambang Soetedjo; Ma'mun Murod; Indra Adil; Masri Sitanggang; Sayuti Asyathri; Muslim Arbi; dan, Roosalina Berlian.
Mereka menggugat bersama 22 orang lainnya dengan permohonan uji materi terhadap Pasal 2 Ayat (1) huruf a Angka 1, Angka 2 dan Angka 3, Pasal 27 dan Pasal 28 Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Mereka beranggapan ketiga pasal tersebut dianggap bermasalah, karena disebut tidak dapat dijadikan objek gugatan peradilan serta dapat menjadi celah korupsi dalam mengelola dana penanganan pandemi virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rest Area Km 19 Tol Jogja-Solo Sediakan SPKLU untuk Pemudik
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Gerbang Tol Purwomartani untuk Akses Masuk, Keluar di GT Prambanan
- KPK Ungkap Identitas Lima Tersangka Suap Proyek di Rejang Lebong
- Dampak Perang Iran-AS, Pemerintah Belum Berencana Rombak APBN 2026
- Film "Ada K-Pop dalam Koplo", Lisa BLACKPINK Ikut Syuting di Indonesia
- Jadwal Buka Puasa Jogja 11 Maret 2026: Magrib 17.58 WIB
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Antisipasi 8 Juta Wisatawan, Pemkot Jogja Tambah Personel di Malioboro
Advertisement
Advertisement







