Advertisement
Atasi Corona, Gaji Pejabat Hong Kong Dipotong 20%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gaji pejabat senior pemerintah Hong Kong dipotong 20% sebagai upaya untuk mengendalikan Covid-19 di negara tersebut. Sekretaris Keuangan Paul Chan mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pemotongan sukarela dan sumbangan yang sebelumnya diumumkan.
Dilansir Bloomberg, Minggu (12/4/2020), sebagian dari pendapatan telah disumbangkan ke Community Chest of Hong Kong, sebuah organisasi amal. Chan mengatakan sisanya akan disumbangkan ke kas pemerintah.
Advertisement
Dalam sebuah siaran di radio lokal, Chan mengatakan pihaknya tidak memiliki rencana untuk menghapus langkah-langkah properti yang diperkenalkan tahun lalu yang bertujuan untuk mendinginkan pasar real estat.
Pekan lalu, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengumumkan paket stimulus baru senilai sekitar 137,5 miliar dolar Hong Kong (US$17,7 miliar) untuk mendukung ekonomi yang memburuk akibat wabah virus corona.
Pengeluaran tambahan itu berjumlah sekitar 9,5 persen dari produk domestik bruto dan hampir dua kali lipat dari defisit anggaran yang diproyeksikan Hong Kong untuk tahun fiskal 2020-2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement