Advertisement

Atasi Corona, Gaji Pejabat Hong Kong Dipotong 20%

Reni Lestari
Senin, 13 April 2020 - 07:07 WIB
Budi Cahyana
Atasi Corona, Gaji Pejabat Hong Kong Dipotong 20% Seorang pejalan kaki berjalan melewati papan elektronik yang menampilkan angka harga saham di luar kompleks Exchange Square di Hong Kong. - Justin Chin/Bloomberg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gaji pejabat senior pemerintah Hong Kong dipotong 20% sebagai upaya untuk mengendalikan Covid-19 di negara tersebut. Sekretaris Keuangan Paul Chan mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pemotongan sukarela dan sumbangan yang sebelumnya diumumkan.

Dilansir Bloomberg, Minggu (12/4/2020), sebagian dari pendapatan telah disumbangkan ke Community Chest of Hong Kong, sebuah organisasi amal. Chan mengatakan sisanya akan disumbangkan ke kas pemerintah.

Advertisement

Dalam sebuah siaran di radio lokal, Chan mengatakan pihaknya tidak memiliki rencana untuk menghapus langkah-langkah properti yang diperkenalkan tahun lalu yang bertujuan untuk mendinginkan pasar real estat.

Pekan lalu, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengumumkan paket stimulus baru senilai sekitar 137,5 miliar dolar Hong Kong (US$17,7 miliar) untuk mendukung ekonomi yang memburuk akibat wabah virus corona.

Pengeluaran tambahan itu berjumlah sekitar 9,5 persen dari produk domestik bruto dan hampir dua kali lipat dari defisit anggaran yang diproyeksikan Hong Kong untuk tahun fiskal 2020-2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement