Advertisement
Jubir: Tidak Ada Alasan Menolak atau Takut Makamkan Jenazah Pasien Covid-19
Foto ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. - Ist/FOTO ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait COVID-19.
“Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Advertisement
Yurianto menegaskan bahwa semua jenazah terkait COVID-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.
Pemulasaran jenazah dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu.
Sehingga tidak ada kemungkinan virus corona, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman.
“Selain itu, protokol penguburan jenazah sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020,” tutur Yurianto.
Pemerintah, lanjut dia, berupaya keras melindungi semua warga negara dari COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pelecehan Guru ke Siswa SMA Pasar Rebo Jakarta Diduga Meluas
- Penggemar K-Pop Korea Selatan Desak Standar Konser Rendah Karbon
- Kadin Dorong Magang Nasional untuk Lulusan SMK
- Khofifah Dijadwalkan Ulang Bersaksi di Kasus Dana Hibah Jatim
- Sekolah di Jogja Wajib Resik-Resik Kolektif Kelola Sampah Mandiri
- Lolos Seleknas, 3 Atlet Anggar DIY Bela Indonesia di Ajang Asia
- Pemerintah Siapkan Aturan E-Commerce Lindungi UMKM
Advertisement
Advertisement




