Advertisement
PSBB Bukan Melarang, tapi Membatasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Opsi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberikan pada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan efektivitas Physical Distancing. Hal tersebut disampaikan juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. Menurutnya, PSBB bukan dalam artian memberi larangan, namun membatasi.
"Tujuan dari pembatasan sosial, bukan dimaknai melarang tapi membatasi, karena kita sama-sama pahami faktor pembawa penyakit ini adalah manusia," kata Yurianto dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/3/2020).
Advertisement
Yurianto menyebut, pemerintah melakukan pembatasan dalam artian kegiatan lantaran banyak ditemukan kasus positif Covid-19 tanpa gejala. Dia mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang abai terhadap psysicial distancing turut menjadi penyebab penularan Covid-19.
"Kemudian, masih banyak kelompok masyarakat yang rentan, yang mengabaikan physical distancing, mengabaikan untuk menjaga jarak, mengabaiikan untuk tidak rajin mencuci tangan. Sehingga akibatnya adalah penularan yang terus terjadi," papar Yurianto.
Yurianto turut meminta agar masyarakat wajib mengenakan masker dimanapun berada. Sebab, tak ada yang tahu dimana virus Covid-19 itu bersarang dan menjangkit di orang tanpa gejala.
"Kita wajib menggunakan masker ketika berada di ruang publik, manakala ada di luar rumah. Krn kita tidak pernah tahu orang disekitar kita apakah menderita Covid-19 tanpa keluhan, tanpa gejala atau yang kita sebut dengan Orang Tanpa Gangguan [OTG]," tutup Yurianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Batas Waktu Pemberkasan Calon PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Diperpanjang
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement