Advertisement
Firli Minta Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Rp300 Juta Dibatalkan
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membenarkan adanya usulan kenaikan gaji sebesar Rp300 juta untuk pimpinan KPK. Namun, wacana kenaikan gaji tersebut, kata dia, diusulkan di era kepemimpinan Agus Rahardjo Cs.
"Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman Pak AR dan kawan-kawan, jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang, tanggal 15 juli 2019," kata Firli saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/4/2020).
Advertisement
Hingga saat ini, Firli mengaku belum mengetahui sudah sejauh mana proses usulan kenaikan gaji tersebut. Firli mengatakan pimpinan lembaga antirasuah saat ini memilih lebih fokus ikut andil dalam penanganan virus corona (Covid-19) ketimbang mengurusi masalah kenaikan gaji.
"Kami pimpinan KPK saat ini fokus dengan penanganan virus corona, karena hal ini yang lebih prioritas. Saya selalu mengatakan kita sekarang fokus penanganan Corona," ujarnya.
Firli menegaskan seluruh jajarannya agar fokus ikut andil dalam menangani pandemi corona yang sudah mewabah di Indonesia. Oleh karenanya, ia meminta agar wacana kenaikan gaji Rp300 juta yang diusulkan pada era kepemimpinan KPK jilid IV dibatalkan.
"Jadi kalaupun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penumpang YIA Dipantau Ketat, Cegah Penularan Virus Nipah
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement







