Advertisement
Di Tengah Pandemi, Pemerintah Tegaskan THR Tetap Harus Diberikan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan para pengusaha tetap harus membayar tunjangan hari raya (THR), kendati wabah Corona menekan sebagian besar industri Tanah Air.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, telah dibahas mengenai kesiapan sektor usaha untuk membayar THR. Terlebih hal itu telah diatur dalam UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan.
Advertisement
“Ini diingatkan kepada pihak swasta bahwa THR ini berdasarkan UU diwajibkan dan tentunya Kemenaker sudah menyiapkan hal-hal terkait THR,” jelas Airlangga, Kamis (2/4/2020).
Dia menambahkan pemerintah pun telah menyiapkan dan memberikan stimulus-stimulus ekonomi kepada dunia usaha. Salah satunya mengenai PPh pasal 21 yang selama ini diberikan kepada sektor pengolahan.
“Nah, dukungan untuk sektor usaha diperluas. Jadi tidak hanya diberikan kepada industri manufaktur, tapi juga ke sektor yang terdampak, termasuk pariwisata, jasa terkait pariwisata, transportasi, dan sektor-sektor lain yang akan segera kami koordinasikan untuk ditambahkan,” paparnya
Adapun sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menuturkan saat ini hampir semua pengusaha, sedang menghitung arus kas yang masih dimilikinya.
Tak hanya dari sisi pembayaran upah, bahkan untuk memberikan THR pun pengusaha masih melihat kemampuan keuangan yang dimilikinya.
“Sekarang ini pengusaha based on cash flow. Jadi sekarang banyak perusahaan yang gak mampu. Boro-boro THR, gaji bulanan saja banyak yang susah bayar,” kata Hariyadi, Minggu (29/3/2020).
Pasalnya, kata dia, pasca-mewabahnya virus corona, membuat hampir semua lini usaha tidak memiliki pendapatan yang pasti. Akibatnya para pengusaha pun kesulitan memenuhi hak pekerjanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Polda DIY Investigasi Penyebab Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Liverpool vs Real Madrid Skor 1-0, The Reds Tundukkan Los Blancos
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul Bulan November 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Rabu 5 November 2025
- Mensos Usulkan MBG untuk Lansia dan Difabel
- Prakiraan BMKG Rabu 5 November 2025, DIY Hujan Ringan
- PSG vs Bayern Skor 1-2, Luis Diaz Dikartu Merah Seusai Cetak 2 Gol
- Kulonprogo Usulkan Integrasi Stasiun Wates dan Reaktivasi 2 Stasiun
Advertisement
Advertisement



