Advertisement
Positif Corona 1.285 Kasus, Pemerintah Sebut Masyarakat Kurang Patuh
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/3/2020). - Antara/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan terjadi penambahan signifikan pasien positif Covid-19 di Tanah Air karena rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik.
“Penambahan angka positif ini menggambarkan bahwa di luar di lingkungan masyarakat masih ada kasus positif yang belum melakukan isoslasi, masih ada kontak dan masih belum rajin cuci tangan,” ujar Yuri saat menyampaikan keterangan pers Ihwal perkembangan Covid-19, Minggu (29/3/2020).
Advertisement
Menurut Yuri, meski di beberapa wilayah masyarakat sudah mulai membatasi pergerakan, namun hal itu belum dipraktikkan oleh seluruh masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap orang menumbuhkan kesadaran dalam diri untuk menjaga diri dan mencegah perluasan penyebaran virus corona.
Lebih jauh, ia berharap masyarakat mengikuti anjuran untuk menghindari kerumunan, selalu memakai masker untuk aktivitas di luar rumah, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Hal yang lebih penting menurut Yuri, agar masyarakat saling menjaga dan saling memperhatikan. Ia mengimbau masyarakat yang sakit untuk menjaga etika batuk dan selalu menggunakan masker. Sedangkan masyarakat yang sehat turut menjaga dan melindungi masyarakat yang sakit tanpa melakukan diskriminasi dan stigmatisasi.
“Mari kita saling menjaga di antara sesama keluarga. Jangan sampai yang sehat menjadi sakit.”
Berdasarkan data per hari ini, pemerintah sudah melakukan tes terhadap 6.500 orang. Dari jumlah tersebut diketahui terdapat 130 kasus positif baru sehingga jumlah kasus positif Corona di Indonesia menjadi 1.285. Pasien sembuh bertambah 5 menjadi 64 orang, sedangkan pasien meninggal bertambah 12 jadi 114.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- Delegasi WCI Kagum dengan Pura Pakualaman, Diplomasi Budaya Jogja
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement








