Advertisement
700.000 Orang Bakal Diperiksa dengan Alat Tes Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Pemerintah Pusat terus berupaya menangani Covid-19 yang mewabah di Indonesia.
Pemerintah akan melakukan pemeriksaan massal terhadap 700.000 orang yang berisiko terkena wabah Corona. Pemeriksaan akan dilakukan dengan mengambil darah pasien sebagai sampel.
Advertisement
Juru Bicara penanganan Covid-19 untuk Indonesia Achmad Yurianto mengatakan pemeriksaan massal adalah upaya pengecekan awal kepada masyarakat rentan terjangkit Corona. Jumlahnya, ujar Yuri, sekitar 600.000 sampai 700.000 orang.
Pemerintah menyediakan 1 juta kit untuk memeriksa pasien secara massal. Langkah ini dilakukan melalui analisa risiko, sehingga hanya masyarakat berisiko tinggi yang akan diperiksa.
Masyarakat juga akan dilihat aktivitas selama 14 hari terakhir untuk diketahui tingkatan risikonya.
“Apabila dia berada di rumah maka seluruh rumah akan diperiksa. Apabila dia pernah melakukan aktivitas di kantor maka orang di kantor, di ruang kerja itu akan kita periksa. Ini adalah langkah penjajakan awal di dalam kaitan dengan pemeriksaan massal,” kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Sementara itu, pemeriksaan massal hanya akan melihat hasil melalui darah. Darah diambil sedikit untuk dilakukan pemeriksaan dengan alat. Dalam waktu sekitar dua menit, hasil tersebut langsung keluar.
Apabila dinyatakan positif, pasien akan ditindaklanjuti dengan menggunakan metode Polumerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan hasil positif yang sesungguhnya.
“Tentunya sensitivitasnya berbeda. Akan tetapi ini adalah screening massal, penapisan awal secara massal. Tujuannya adalah untuk menemukan kasus-kasus yang berpotensi menjadi positif,” terang Yuri.
Sedikitnya 369 orang dinyakan positif Corona pada Jumat (20/3/2020). Dari jumlah tersebut 17 orang dinyatakan sembuh dan 32 orang meninggal dunia. Angka positif Corona meningkat dari satu hari sebelumnya yang berjumlah 309 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Jalur Clongop Gedangsari Ditutup, Penanganan Permanen Tunggu Kajian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DIY Hari Ini: Imsak 04.18, Magrib 17.59 WIB
- Paus Leo Serukan Perdamaian Dunia di Tengah Serangan AS-Israel ke Iran
- JK Nilai Mediasi Indonesia dalam Konflik Iran Tak Mudah
- Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement








