Advertisement

Pandemi Corona, Salat Jumat Berjemaah Diminta Diatur

Newswire
Selasa, 17 Maret 2020 - 16:17 WIB
Bhekti Suryani
Pandemi Corona, Salat Jumat Berjemaah Diminta Diatur Ilustrasi ibadah salat. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah diminta mengatur soal salat Jumat berjemaah di tengah pandemi Corona.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan fatwa tentang pelaksanaan tata cara ibadah di tengah wabah virus Corona (Covid-19) kepada Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK).

Advertisement

Menurut JK, fatwa tersebut sejatinya bisa didiskusikan juga oleh pemerintah.

Penyerahan fatwa itu dilakukan oleh Wakil Ketua MUI KH Muhyiddin Junaedi di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).

Fatwa dengan Nomor 14 Tahun 2020 itu diteken Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF pada 16 Maret 2020. Secara garis besar, MUI meminta kepada umat muslim bagi yang sudah terkena Covid-19 atau belum untuk tidak melakukan salat berjamaah di masjid karena dikhawatirkan virus itu akan menyebar secara masif.

Hasanuddin menuturkan bahwa fatwa itu sejatinya bisa menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mengambil satu tindakan seperti halnya menetapkan daerah mana saja yang tergolong aman hingga bahaya.

"Itu pemerintah yang berwenang, masjid misalnya itu di kawasan mana yang tingkat Coronanya sudah tidak terkendali. Itulah fungsi peran pemerintah, MUI hanya fatwanya," kata Hasanuddin.

Dengan begitu ia menegaskan bahwa peniadaan salat Jumat di masjid, majelis taklim ataupun salat tarawih pun sedianya bisa ditiadakan terlebih dahulu di kawasan yang memang dinyatakan darurat Covid-19.

JK pun berpendapat serupa. Fatwa seperti itu patut didiskusikan dengan pemerintah untuk adanya penyesuaian antara fatwa dan kebijakan pemerintah.

"Ini patut kami nanti diskusikan dengan pemerintah, yang risiko tinggi atau sangat tinggi, artinya kalau dari luar negeri, daerah merah dan daerah kuning, tapi kami tidak ada istilah itu," kata JK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement