Advertisement
Mantan Teroris Boleh Daftar, Kemenhan Targetkan 25.000 Orang Daftar Komcad
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Bondan Tiara Sofyan (tengah). - Suara.com/Novian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana membuka pendaftaran pelatihan komponen cadangan (Komcad). Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Bondan Tiara Sofyan menyebut, pihaknya menargetkan sebanyak 25 ribu warga mendaftar sebagai Komcad. Meski demikian, dia tetap memperhatikan masalah anggaran.
Advertisement
"Harapannya seperti itu (rekrut 25 ribu). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun? Nanti tergantung anggarannya," kata Bondan Tiara Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2020).
Bondan Tiara menjelaskan, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sebab, peraturan pemerintah (PP) tentang hal tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Sekretaris Negara.
BACA JUGA
"PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi. Sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg (Sekretaris Negara). Begitu PP-nya selesai kita segera sosialisasi," sambungnya.
Pelatihan Komcad itu kata Bondan Tiara, terbuka bagi masyarakat sipil dengan rentan usia 18 sampai 25 tahun. Nantinya ada proses seleksi dan setelah lulus akan mendaapt pelatihan dasar militer selama tiga bulan.
"Jadi siapa yang mau mendaftar, ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjutak menyebut, eks-teroris seperti ISIS bisa mendaftar pelatihan Komcad. Syaratnya, harus sudah menjalani program deradikalisasi dan sudah bersedia untuk membela negara.
"Semua ya, deradikalisasi itu sendiri itu adalah upaya bela negara sebenarnya mengembalikan apa tanggung jawab moral mereka sebagai warga negara yang aktif untuk membela negara itu poinnya," kata Dahnil.
Menurutnya, setiap WNI memunyai hak untuk ikut serta dalam Komcad. Dalam hal ini, eks-teroris bisa mengikuti pelatihan Komcad seusai menyatakan setia dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Semua pihak yang memang punya tanggung jawab sebenarnya semua pihak yang ada warga negara wajib untuk ikut bela negara. Mereka yang sudah memenuhi persyaratan siapa saja berhak," kata Dahnil.
"Upaya melakukan deradikalisasi ke WNI eks ISIS itukan upaya menyadarkan pentingnya bela negara. Jadi salah satunya ya memastikan kalau mereka cinta negara, mereka berperan untuk bela negara dan sebagainya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Ahli Ungkap Risiko Demensia Bisa Dimulai Sejak Masa Kanak-Kanak
- Wisata Hidden Gem di Jogja Menawarkan Alam Tenang dan Otentik
- Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
- Irigasi Karangtalun Sleman Ditingkatkan untuk Percepat Masa Tanam
- Polda DIY Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Saat Libur Nataru
- Ratusan Sekolah Aceh Tamiang Rusak Parah Akibat Banjir Bandang
- Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



