Advertisement
Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Berlangsung Subuh & Tertutup, Novel Baswedan: Ada yang Janggal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (7/2/2020), sekira pukul 03.00 WIB.
"Iya betul itu [rekonstruksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan)]" ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, sehari sebelumnya, Kamis (6/2/2020).
Advertisement
Rekonstruksi tersebut dilakukan di kediaman Novel yang terletak di Jalan Deposito, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rekonstruksi digelar tertutup. Awak media yang sedang melakukan peliputan di kawasan rekonstruksi diminta menjauh.
Namun dalam rekonstruksi tersebut, Novel Baswedan tak ikut serta. Setelah dikonfirmasi awak media, ia beralasan demi menjaga kesehatan matanya.
Namun di luar itu, Novel menganggap janggal akan waktu pelaksanaan rekonstruksi yang dilaksanakan pada subuh.
"Iya saya sepakat [ada kejanggalan]. Memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," kata Novel kediamannya, di Jalan Deposito Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Menurut Novel, seharusnya waktu rekonstruksi digelar saat lebih terang. Mengingat matanya yang sensitif cahaya membuatnya tak bisa mengikuti rekonstruksi yang menggunakan lampu penerangan itu.
"Saya hanya melihat ketika menggunakan cahaya dan itu berbahaya bagi kesehatan saya, makanya saya menyampaikan untuk tidak mengikuti. Saya kira sesederhana itu," jelasnya.
Kendati demikian, Novel meyakini penyidik memiliki pertimbangan tersendiri. Dia pun enggan mencampuri. "Tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel.
Sebelumnya, kuasa hukum Novel, Saor Siagian juga heran dengan gelaran rekonstruksi kasus kliennya yang dibuat tertutup. Menurut Saur, seharusnya rekonstruksi itu digelar terbuka.
"Ya mestinya kan terbuka. Ini kejadian penyerangannya kan di tempat terbuka. Kita juga bertanya mengapa misalnya mesti di lakukan," kata Saur saat dihubungi detikcom, Jumat (7/2/2020).
Kasus penyiraman air keras itu terjadi pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru pulang salat subuh.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tersangka berinisial RM dan RB merupakan polisi aktif.
Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Namun tersangka dari kasus tersebut baru dapat diungkap oleh pihak kepolisian pada 27 Desember 2019.
Berdasarkan penyidikan pihak kepolisian, kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial RB dan RM. Keduanya diamankan di daerah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Reka ulang atau rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan digelar secara tertutup oleh pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com/detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement