Advertisement
Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Berlangsung Subuh & Tertutup, Novel Baswedan: Ada yang Janggal
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda. - Antara Foto/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Jumat (7/2/2020), sekira pukul 03.00 WIB.
"Iya betul itu [rekonstruksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan)]" ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, sehari sebelumnya, Kamis (6/2/2020).
Advertisement
Rekonstruksi tersebut dilakukan di kediaman Novel yang terletak di Jalan Deposito, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rekonstruksi digelar tertutup. Awak media yang sedang melakukan peliputan di kawasan rekonstruksi diminta menjauh.
Namun dalam rekonstruksi tersebut, Novel Baswedan tak ikut serta. Setelah dikonfirmasi awak media, ia beralasan demi menjaga kesehatan matanya.
BACA JUGA
Namun di luar itu, Novel menganggap janggal akan waktu pelaksanaan rekonstruksi yang dilaksanakan pada subuh.
"Iya saya sepakat [ada kejanggalan]. Memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," kata Novel kediamannya, di Jalan Deposito Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Menurut Novel, seharusnya waktu rekonstruksi digelar saat lebih terang. Mengingat matanya yang sensitif cahaya membuatnya tak bisa mengikuti rekonstruksi yang menggunakan lampu penerangan itu.
"Saya hanya melihat ketika menggunakan cahaya dan itu berbahaya bagi kesehatan saya, makanya saya menyampaikan untuk tidak mengikuti. Saya kira sesederhana itu," jelasnya.
Kendati demikian, Novel meyakini penyidik memiliki pertimbangan tersendiri. Dia pun enggan mencampuri. "Tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel.
Sebelumnya, kuasa hukum Novel, Saor Siagian juga heran dengan gelaran rekonstruksi kasus kliennya yang dibuat tertutup. Menurut Saur, seharusnya rekonstruksi itu digelar terbuka.
"Ya mestinya kan terbuka. Ini kejadian penyerangannya kan di tempat terbuka. Kita juga bertanya mengapa misalnya mesti di lakukan," kata Saur saat dihubungi detikcom, Jumat (7/2/2020).
Kasus penyiraman air keras itu terjadi pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru pulang salat subuh.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tersangka berinisial RM dan RB merupakan polisi aktif.
Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Namun tersangka dari kasus tersebut baru dapat diungkap oleh pihak kepolisian pada 27 Desember 2019.
Berdasarkan penyidikan pihak kepolisian, kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial RB dan RM. Keduanya diamankan di daerah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Reka ulang atau rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan digelar secara tertutup oleh pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com/detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Ganti Dwaja Dimeriahkan Jathilan Hingga Wayang Semalam Suntuk
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 11 Persen Pasutri di Bantul Belum Memiliki Akta Nikah
- Pelaku Kekerasan Seksual Berusia Anak Bisa Dijerat UU TPKS
- Persiapkan Studi Lanjut, Pelajar Diberi Motivasi di Perguruan Tinggi
- Kota Jogja Menggantungkan Pasokan Pangan dari Luar Daerah
- Penambahan Becak Listrik 50 Unit Ditarget Rampung pada 2026
- KOI Akan Bertemu IOC Terkait Dampak Penolakan Atlet Israel
- Memasuki Musim Hujan, Revitalisasi SAH di Kota Jogja Dikebut
Advertisement
Advertisement



