Tips Cari Uang Tambahan untuk Mahasiswa Saat Libur Semester
10 tips cari penghasilan tambahan saat libur semester, cocok untuk mahasiswa tanpa modal besar dan bisa langsung dicoba.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pernyataan tersebut mencuat seusai informasi penangkapan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan beredar di ruang publik.
Setyo menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Pastinya ada beberapa orang dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Setyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Namun demikian, ia tidak memberikan keterangan tegas terkait penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK tersebut.
"Saat ini masih berproses. Detailnya nanti dari Jubir KPK (Budi Prasetyo, red.)," katanya menambahkan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat. Seusai menunaikan ibadah, Hery menyatakan menerima informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita turut ditangkap dalam OTT KPK.
Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menyampaikan dukungan terhadap langkah KPK dan memastikan lembaganya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan.
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK. Perkembangan status hukum para pihak dalam OTT PN Depok ini masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK, seiring proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
10 tips cari penghasilan tambahan saat libur semester, cocok untuk mahasiswa tanpa modal besar dan bisa langsung dicoba.
Meta menghadirkan deretan fitur sepak bola di WhatsApp, Instagram, hingga Facebook untuk Piala Dunia 2026. Simak panduan fitur terbaru untuk merayakan euforia t
Uban prematur bisa diperlambat dengan gaya hidup sehat, mulai dari nutrisi, stres, hingga kebiasaan harian.
Rekomendasi laptop Rp3–5 juta 2026 dengan SSD dan RAM 8GB yang masih layak untuk kerja dan kuliah.
Skema pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan berbeda tergantung saldo, pencairan, dan NPWP peserta.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.