Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, 8 Pelajar Diperiksa
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pernyataan tersebut mencuat seusai informasi penangkapan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan beredar di ruang publik.
Setyo menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Pastinya ada beberapa orang dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Setyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Namun demikian, ia tidak memberikan keterangan tegas terkait penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK tersebut.
"Saat ini masih berproses. Detailnya nanti dari Jubir KPK (Budi Prasetyo, red.)," katanya menambahkan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat. Seusai menunaikan ibadah, Hery menyatakan menerima informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita turut ditangkap dalam OTT KPK.
Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menyampaikan dukungan terhadap langkah KPK dan memastikan lembaganya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan.
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK. Perkembangan status hukum para pihak dalam OTT PN Depok ini masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK, seiring proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Nguyen Xuan Son cedera hamstring dan absen 4-6 pekan. Striker Vietnam itu harus mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian beserta harga buyback dalam berbagai ukuran, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Kata oke ternyata punya sejarah sejak 1839. Istilah OK pertama kali tercatat di Boston Morning Post sebagai singkatan jenaka.
AI mengubah pendidikan tinggi Tiongkok. Ribuan jurusan ditutup atau ditunda, sementara kampus membuka program chip, robotika, dan AI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang secara resmi meluncurkan perluasan gerakan “Blonjo Warung Tonggo”.