Kemenhub Tegur Keras Asuransi Internasional soal Salvage KM Virgo Transport 8
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pernyataan tersebut mencuat seusai informasi penangkapan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan beredar di ruang publik.
Setyo menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Pastinya ada beberapa orang dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Setyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Namun demikian, ia tidak memberikan keterangan tegas terkait penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK tersebut.
"Saat ini masih berproses. Detailnya nanti dari Jubir KPK (Budi Prasetyo, red.)," katanya menambahkan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat. Seusai menunaikan ibadah, Hery menyatakan menerima informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita turut ditangkap dalam OTT KPK.
Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menyampaikan dukungan terhadap langkah KPK dan memastikan lembaganya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan.
Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK. Perkembangan status hukum para pihak dalam OTT PN Depok ini masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK, seiring proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.