Advertisement
Novel Baswedan Terima Penghargaan Antikorupsi dari PIACCF
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda. - Antara Foto/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF), Malaysia memberikan penghargaan antikorupsi Internasional 2020 kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Novel Baswedan dianggap sebagai sosok yang tepat menerima penghargaan ini karena pada 11 April 2017 mendapatkan serangan berupa penyiraman air keras oleh orang yang tak dikenal sepulangnya dari ibadah Shalat Subuh, ditambah lagi otak intelektual yang mendalangi penyerangan terhadap Novel Baswedan belum juga diketahui," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Advertisement
Novel sendiri telah menerima undangan dalam acara pemberian penghargaan dari PIACCF tersebut, yang akan diselenggarakan di Putrajaya Malaysia, pada Selasa, 11 Februari 2020. Adapun Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad akan menjadi tuan rumah dalam acara tersebut.
Ali mengatakan penyerangan terhadap Novel memang telah menjadi perhatian dunia internasional, terbukti dengan banyaknya pembahasan atas kasus tersebut di berbagai forum.
BACA JUGA
Di antaranya, Amnesty International yang memaparkan peristiwa penyerangan itu di Kongres Amerika Serikat pada Kamis, 25 Juli 2019. Kemudian Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International, Francisco Bencosme, memaparkan penyerangan terhadap Novel Baswedan dalam forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" yang diselenggarakan di Subkomite Asia, Pasifik, dan Non-proliferasi Komite Hubungan Luar Negeri Dewan Perwakilan AS.
Selanjutnya, kata Ali, pada 16 Desember 2019, Novel Baswedan hadir dalam Sidang PBB di Gedung CR6 Gedung ADNEC, Abu Dhabi, Uni Emirates Arab. Novel Baswedan berbicara dalam sebuah sesi khusus tentang perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawai di dalamnya. Adapun sesi tersebut adalah bagian dari konferensi yang dihadiri sejumlah negara penandatangan konvensi PBB antikorupsi atau COSP-UNCAC.
"Komisi Pemberantasan Korupsi berterima kasih atas perhatian dari berbagai pihak yang mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. KPK juga terus dan tetap berkomitmen terhadap perlindungan pegawai dalam pelaksanaan tugas," kata Ali.
Untuk diketahui, PIACCF dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pegawai lembaga antikorupsi yang menjadi target atau yang terancam jiwa, keselamatan, atau kehormatannya, karena memiliki komitmen dalam penyidikan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, juga untuk memperkuat dukungan kolektif internasional kepada praktisi anti korupsi untuk memitigasi ancaman dan intimidasi dengan memberikan bantuan dan dukungan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
- Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
- Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Aktivis KontraS
- Persimpangan Jalan Banyumas Akan Dijaga Petugas Saat Mudik
- Van Gastel Siapkan Sanksi Jika Pemain PSIM Kembali Tak Fit Pascalibur
- Mudik Lebaran Bisa Jadi Media Belajar Anak
Advertisement
Advertisement









