Advertisement
Menpan RB Sebut Guru Honorer Akan Dihapus Bertahap

Advertisement
Harianjogja.com, BATANG—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menegaskan pemerintah akan menghapus tenaga honorer secara bertahap dengan mempertimbangkan faktor usia dan faktor lainnya. Tenaga honorer saat ini didominasi guru dan tenaga kesehatan.
"Pemerintah mulai 2018 sudah menyaring termasuk tes ulang kembali, mana-mana yang bisa memenuhi standar [menjadi PNS]. Bagi [tenaga honorer] yang tidak memenuhi standar pun pemerintah akan berupaya melalui pemda dengan membuka program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja [P3K]," kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo, di Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
"Jangan sampai [bagi tenaga honorer] karena faktor usia yang tidak memungkinkan menjadi aparatur sipil negara [terabaikan] tetapi tetap akan diperhatikan," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk menyelesaikan masalah ini karena sebagian besar (masalah) tenaga honorer ada pada tenaga guru dan pegawai honorer di dinas kesehatan.
Pemerintah, kata dia, ke depan menyiapkan program di setiap satu desa minimal ada 10 guru, 10 tenaga kesehatan di puskesmas pembantu, penyuluh pertanian, penyuluh peternakan dan penyuluh pengairan.
"Kalau satu desa ada pegawai negeri yang meliputi ketiga tadi. Ini yang sedang kami persiapan dengan baik. Kebutuhan berapa, jumlah desanya berapa, sekolah dasarnya [SD] berapa, SMP-nya berapa, berapa jumlah puskemas pembantunya," katanya.
Menpan RB minta pola reformasi birokrasi tidak dilihat secara sepotong saja termasuk masalah perampingan eselon III,IV dan V, tunjangan kinerja, optimalisasi kerja, fungsionalnya bagaimana sampai proses penggajian dan pensiun yang harus ditingkatkan.
"Tentunya kalau pegawai negerinya bisa maka swasta pun akan bisa, setidaknya kalau wartawan ya [gajinya] di atas UMR. Jadi kerjanya tidak hanya di kantor saja tetapi bisa di mana saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement