Advertisement
Menpan RB Sebut Guru Honorer Akan Dihapus Bertahap
Tjahjo Kumolo - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, BATANG—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menegaskan pemerintah akan menghapus tenaga honorer secara bertahap dengan mempertimbangkan faktor usia dan faktor lainnya. Tenaga honorer saat ini didominasi guru dan tenaga kesehatan.
"Pemerintah mulai 2018 sudah menyaring termasuk tes ulang kembali, mana-mana yang bisa memenuhi standar [menjadi PNS]. Bagi [tenaga honorer] yang tidak memenuhi standar pun pemerintah akan berupaya melalui pemda dengan membuka program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja [P3K]," kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo, di Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
"Jangan sampai [bagi tenaga honorer] karena faktor usia yang tidak memungkinkan menjadi aparatur sipil negara [terabaikan] tetapi tetap akan diperhatikan," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk menyelesaikan masalah ini karena sebagian besar (masalah) tenaga honorer ada pada tenaga guru dan pegawai honorer di dinas kesehatan.
BACA JUGA
Pemerintah, kata dia, ke depan menyiapkan program di setiap satu desa minimal ada 10 guru, 10 tenaga kesehatan di puskesmas pembantu, penyuluh pertanian, penyuluh peternakan dan penyuluh pengairan.
"Kalau satu desa ada pegawai negeri yang meliputi ketiga tadi. Ini yang sedang kami persiapan dengan baik. Kebutuhan berapa, jumlah desanya berapa, sekolah dasarnya [SD] berapa, SMP-nya berapa, berapa jumlah puskemas pembantunya," katanya.
Menpan RB minta pola reformasi birokrasi tidak dilihat secara sepotong saja termasuk masalah perampingan eselon III,IV dan V, tunjangan kinerja, optimalisasi kerja, fungsionalnya bagaimana sampai proses penggajian dan pensiun yang harus ditingkatkan.
"Tentunya kalau pegawai negerinya bisa maka swasta pun akan bisa, setidaknya kalau wartawan ya [gajinya] di atas UMR. Jadi kerjanya tidak hanya di kantor saja tetapi bisa di mana saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
Advertisement
Advertisement





