Pemerintah Indonesia Serahkan WNI Sanderaan Abu Sayyaf kepada Keluarga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri menyerahkan warga negara Indonesi (WNI) yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf, Muhammad Farhan, kepada pihak keluarga di Kantor Kemenlu, Kamis (23/1/2020).
Serah-terima dilakukan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan anggota keluarga korban.
Advertisement
"Farhan adalah satu dari tiga sandera, yang dua diantaranya termasuk bapak dari saudara Farhan sudah dapat dibebaskan terlebih dahulu. Karena kerja sama, baik internal diantara kita maupun dengan otoritas Filipina maka saudara Farhan dapat dibebaskan dengan selamat," ujar Retno.
Retno pun menyampaikan apresiasi kepada otoritas Filipina atas kerja sama dalam upaya pembebasan Farhan.
Muhammad Farhan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.
Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. Dua sandera lainnya, Maharudin Lunani dan Samiun Maneu telah lebih dulu dibebaskan pada 22 Desember 2019. Mereka juga telah diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada pihak keluarga pada 26 Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
Advertisement
Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement