Advertisement
Tanggapi Laporan PDIP ke Dewas, Ketua KPK: Kita Sudah Sesuai Perundang-undangan
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seluruh aktivitas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Semua aktivitas yang dilakukan oleh kami adalah sesuai peraturan perundang-undangan," kata Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (17/1/2020) malam, menanggapi laporan kuasa hukum DPP PDI Perjuangan ke Dewan Pengawas KPK.
Advertisement
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara Buka Tahun Baru Bersama ke-15 tahun 2020 yang diprakarsai Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) di Gedung Dwi Warna, Kompleks Lemhannas, Jakarta.
Firli menyampaikan apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan kerja KPK dan ingin melaporkan juga sudah diatur oleh perundang-undangan.
BACA JUGA
"Kalaupun ada yang ingin melaporkan, ada Dewas [Dewan Pengawas] KPK," katanya.
Ia menyebutkan seandainya ada pegawai KPK, khususnya, yang mungkin dianggap melakukan kesalahan atau pelanggaran pasti dinilai oleh Dewas KPK.
"Kan ada Dewan Pengawas yang menilai, jadi bukan saya," kata Firli.
Pada Rabu (15/1/2020) malam, DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Hingga Jumat (17/1/2020) ini, tim tersebut telah menyambangi sejumlah institusi mulai dari KPU, Dewan Pers, hingga melayangkan laporan ke Dewas KPK.
Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewas KPK, salah satunya terkait kabar adanya penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal SIM Kulonprogo Februari 2026, Cek Lokasi Layanan
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Honda Nissan Mitsubishi 2026 Fokus ke Mobil Listrik
- Bangkok United Susul Ratchaburi ke Perempat Final ACL 2
- Project Silica Microsoft Simpan Data 10.000 Tahun Pakai Kaca
- Disperindag DIY Gelar 3 Pasar Murah, Sediakan 14 Ton Bapok Per Lokasi
- Apple Gelar Acara Khusus di 3 Kota, Jadi Ajang Pengenalan Produk Baru?
- Layanan Pijat Berbasis Reservasi Kian Diminati
- Alex Marquez Dinilai Beri Sinyal Berbahaya Jelang MotoGP 2026
Advertisement
Advertisement





