Advertisement

Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI, Menkominfo: Saya Menyesalkan

Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 18 Januari 2020 - 02:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI, Menkominfo: Saya Menyesalkan Helmy Yahya. - Repro

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI sangat disesalkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha agar permasalahan yang terjadi di TVRI dapat diselesaikan secara internal, dan tidak berujung pada pemecatan.

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

Dia menjelaskan Kemenkominfo tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan dan mengangkat direksi di TVRI. Peran Kemenkominfo hanya sebatas mediasi.

Berdasarkan peraturan pemerintah no.13/2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Dewan Pengawas memiliki wewenang untuk melakukan pemberhentian direksi TVRI.

Dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Nomor 3/2019, Dewas memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.  

“Saya menyesalkan kisruh yang berujung pada pemecatan. Kami sudah berusaha memediasi agar bisa diselesaikan secara internal,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Johnny meminta kepada para pegawai yang telah semangat dalam bekerja, tidak terpengaruh atas pemecatan Helmy. Para pegawai harus tetap bersemangat dalam bekerja.

Dia mengatakan bahwa sebelum dipecat, Helmy telah mengajukan hak jawab atas sejumlah tuduhan kesalahan yang dialamatkan kepadanya.. Sayangnya, pembelaan tersebut ditolak dan Helmy pun diberhentikan. Helmy pun melakukan gugatan atas pemberhentian tersebut.

Ini bukan lah kali pertama pemecatan direksi terjadi di TVRI, kata Johnny, pada  periode sebelumnya juga pernah terjadi dan berpotensi saling menuntut.

“Menurut undang-undang yang bisa menyelesaikan masalah ini adalah DPR Komisi I, karena yang mengangkat direksi TVRI adalah Komisi I. Kominfo hanya tim seleksi,” kata Johnny.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

59 Jemaah Calon Haji Bantul Diberangkatkan dari Kompleks Parasamnya

Bantul
| Senin, 05 Juni 2023, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda

Wisata
| Senin, 05 Juni 2023, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement