Advertisement
Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI, Menkominfo: Saya Menyesalkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI sangat disesalkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha agar permasalahan yang terjadi di TVRI dapat diselesaikan secara internal, dan tidak berujung pada pemecatan.
Advertisement
Dia menjelaskan Kemenkominfo tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan dan mengangkat direksi di TVRI. Peran Kemenkominfo hanya sebatas mediasi.
Berdasarkan peraturan pemerintah no.13/2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Dewan Pengawas memiliki wewenang untuk melakukan pemberhentian direksi TVRI.
Dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Nomor 3/2019, Dewas memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.
“Saya menyesalkan kisruh yang berujung pada pemecatan. Kami sudah berusaha memediasi agar bisa diselesaikan secara internal,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Johnny meminta kepada para pegawai yang telah semangat dalam bekerja, tidak terpengaruh atas pemecatan Helmy. Para pegawai harus tetap bersemangat dalam bekerja.
Dia mengatakan bahwa sebelum dipecat, Helmy telah mengajukan hak jawab atas sejumlah tuduhan kesalahan yang dialamatkan kepadanya.. Sayangnya, pembelaan tersebut ditolak dan Helmy pun diberhentikan. Helmy pun melakukan gugatan atas pemberhentian tersebut.
Ini bukan lah kali pertama pemecatan direksi terjadi di TVRI, kata Johnny, pada periode sebelumnya juga pernah terjadi dan berpotensi saling menuntut.
“Menurut undang-undang yang bisa menyelesaikan masalah ini adalah DPR Komisi I, karena yang mengangkat direksi TVRI adalah Komisi I. Kominfo hanya tim seleksi,” kata Johnny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Qatar Klaim Cegat Enam Rudal yang Ditembakkan Iran ke Pangkalan AS
- Odol Dinilai Rugikan Negara Rp43,45 Triliun per Tahun
- Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama di Bidang Imigrasi dan Penanganan Pengungsi
- Hubungan dengan Iran Tegang, Warga AS Cemas
- Harga Emas Antam Hari Ini, Rp1.016.000 per 0,5 Gram
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Putin Tak Segera Bantu Iran Melawan Israel
- Menteri Budi Arie Lapor ke Prabowo Jumlah Kopdes Merah Putih yang Terbentuk Capai 80.133
- DTKS Bikin Puluhan Siswa Miskin Gagal Daftar SMA/SMK Swasta Mitra di Jateng
- KKP Minta Komdigi Blokir Situs yang Jual Pulau di Anambas Riau
- Iran Segera Tutup Selat Hormuz, Ini Sejarah dan Fakta Jalur Penting Pasokan Minyak Dunia
- Serangan Bom Bunuh Diri Kelompok ISIS di Damaskus, Puluhan Orang Meninggal dan Terluka
- Bapanas Sebut Demo Sopir Truk ODOL Bisa Bikin Pasokan Pangan Terlambat
Advertisement
Advertisement