Meta Akui AI Belum Mampu Bendung Banjir Spam Judol
Meta mengakui AI belum mampu sepenuhnya membendung spam judi online di Facebook dan Instagram karena modus pelaku terus berubah.
Helmy Yahya./Repro
Harianjogja.com, JAKARTA – Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI sangat disesalkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha agar permasalahan yang terjadi di TVRI dapat diselesaikan secara internal, dan tidak berujung pada pemecatan.
Dia menjelaskan Kemenkominfo tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan dan mengangkat direksi di TVRI. Peran Kemenkominfo hanya sebatas mediasi.
Berdasarkan peraturan pemerintah no.13/2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Dewan Pengawas memiliki wewenang untuk melakukan pemberhentian direksi TVRI.
Dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Nomor 3/2019, Dewas memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.
“Saya menyesalkan kisruh yang berujung pada pemecatan. Kami sudah berusaha memediasi agar bisa diselesaikan secara internal,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Johnny meminta kepada para pegawai yang telah semangat dalam bekerja, tidak terpengaruh atas pemecatan Helmy. Para pegawai harus tetap bersemangat dalam bekerja.
Dia mengatakan bahwa sebelum dipecat, Helmy telah mengajukan hak jawab atas sejumlah tuduhan kesalahan yang dialamatkan kepadanya.. Sayangnya, pembelaan tersebut ditolak dan Helmy pun diberhentikan. Helmy pun melakukan gugatan atas pemberhentian tersebut.
Ini bukan lah kali pertama pemecatan direksi terjadi di TVRI, kata Johnny, pada periode sebelumnya juga pernah terjadi dan berpotensi saling menuntut.
“Menurut undang-undang yang bisa menyelesaikan masalah ini adalah DPR Komisi I, karena yang mengangkat direksi TVRI adalah Komisi I. Kominfo hanya tim seleksi,” kata Johnny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Meta mengakui AI belum mampu sepenuhnya membendung spam judi online di Facebook dan Instagram karena modus pelaku terus berubah.
Pemerintah menyiapkan Tol Japek 2 Selatan dan Tol Prosiwangi untuk uji coba pendaratan jet tempur dalam kondisi darurat.
Bhayangkara FC melepas 15 pemain dan mempertahankan sejumlah pemain kunci untuk menghadapi Super League musim 2026/2027.
Cakupan layanan PDAM Kota Jogja baru mencapai 30 persen. Air tanah yang masih dianggap baik dan persoalan sanitasi menjadi tantangan.
Revisi Permenaker outsourcing diklaim rampung. Pekerja alih daya nantinya hanya diperbolehkan untuk empat jenis pekerjaan penunjang.
Kepala BGN Sudaryono meminta masyarakat melaporkan oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk menekan petugas Program Makan Bergizi Gratis.