Advertisement

Komnas HAM Temukan Jaringan Pelaku di Kasus Andrie Yunus

Newswire
Senin, 27 April 2026 - 21:27 WIB
Sunartono
Komnas HAM Temukan Jaringan Pelaku di Kasus Andrie Yunus Undang/Undang / Foto ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus mengungkap indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta baru yang menunjukkan adanya pola terorganisir di balik peristiwa tersebut.

Temuan ini diperoleh setelah Komnas HAM memeriksa sedikitnya delapan pihak serta menganalisis berbagai bukti digital, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dan data komunikasi seluler yang dikumpulkan dari aparat kepolisian.

Advertisement

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P Siagian, menjelaskan bahwa hasil analisis menunjukkan adanya kelompok individu yang saling terhubung di sekitar lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil analisis dan bukti-bukti berupa rekaman CCTV, hasil analisis seluler dari kepolisian, teknologi yang digunakan kepolisian untuk mengakses percakapan dari BTS (Base Transceiver Station) serta keterangan saksi, Komnas HAM menyimpulkan bahwa berdasarkan klaster analisis rekaman CCTV, setidak-tidaknya terdapat empat belas orang yang saling terhubung di sekitar kantor YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Jakarta Pusat,” katanya dalam konferensi pers, Senin.

Selain 14 orang yang teridentifikasi, Komnas HAM juga mencatat keberadaan lebih dari lima orang tak dikenal lain di lokasi yang menunjukkan aktivitas mencurigakan. Bahkan, terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang tidak berada langsung di tempat kejadian.

Temuan lain yang menguatkan dugaan adanya perencanaan matang adalah penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor telepon seluler yang digunakan para pelaku.

“Patut diduga juga para pelaku menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor HP telepon selulernya, di antaranya menggunakan nama anak berusia lima tahun, ibu rumah tangga, dan lansia guna menutupi identitasnya,” kata Saurlin.

Nomor telepon tersebut diketahui diaktifkan dalam waktu sangat singkat, yakni hanya satu hingga dua hari sebelum kejadian, sehingga memperkuat indikasi adanya upaya penyamaran identitas secara sistematis.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya keterkaitan pergerakan para pelaku dengan satu lokasi tertentu yang diduga menjadi titik awal aktivitas sebelum insiden terjadi.

Dalam rekaman dan hasil analisis, pelaku disebut membawa barang mencurigakan seperti plastik berisi cairan serta perangkat tertentu, dan bahkan masih mengikuti korban setelah peristiwa penyiraman terjadi.

Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, Komnas HAM menilai ada pola koordinasi yang kuat di antara para pelaku sehingga kasus ini tidak dapat dipandang sebagai tindakan spontan semata.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang diduga berada di balik layar. Upaya pengungkapan secara menyeluruh dinilai penting agar semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dua Bundaran di GT Purwomartani Disiapkan, Antisipasi Macet Jogja-Solo

Dua Bundaran di GT Purwomartani Disiapkan, Antisipasi Macet Jogja-Solo

Sleman
| Senin, 27 April 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement