Advertisement
Andi Arief Tuding Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Wahyu Setiawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Andi Arief selaku politisi Partai Demokrat mengklaim telah mengetahui skenario di balik kasus suap yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ia menduga dalang di balik suap itu merupakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hal itu disampaikan oleh Andi melalui akun Twitter miliknya @andiarief_. Ia menyebut Hasto akan cuci tangan dalam kasus ini.
Advertisement
"Saya sudah dengar skenario kasus ini akan dipaksakan: dua kader PDIP (termasuk mantan Bawaslu yang jadi kader) yang kini menjadi tersangka bertindak cari untung jadi broker ke Komisioner KPU WS (Wahyu Setiawan)," kata Andi seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/1/2020).
"Uangnya dari HAR (Harun Masiku) yang buron. Sang sekjen akan menjawab saya nggak tahu apa-apa," lanjutnya.
BACA JUGA
Andi menilai PDI Perjuangan sebagai partai penguasa pemenang Pemilu 2019 bisa bebas melakukan apapun. Sebagai contoh PDI Perjuangan bisa menolak dilakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan.
"Mereka berkuasa, bisa lakukan apa saja. Bisa melawan penggeledahan, bisa sembunyi di markas senjata, bisa mengubah BAP, bisa mengganti tim satgas kasus," ungkap Andi.
Meskipun PDI Perjuangan mampu melakukan apapun yang diinginkan, Andi menyebut partai berlambang banteng itu tetap tidak akan bisa mengubah fakta keterlibatan kedua staf Hasto. Ia meyakini kedua staf Hasto bergerak bukan atas keinginan pribadi melainkan suruhan atasannya.
"Tidak bisa mengubah fakta bahwa ada dua staf sekjen berkuasa itu terlibat bukan inisiatif pribadi," tandas Andi.
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seorang Ibu di Gunungkidul Curhat Anaknya Jadi Korban Pencabulan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 23 Oktober 2025, Cek Lokasinya
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Terbaru, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kebumen, Purworejo Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement