Advertisement
Resmi Ditahan KPK, Komisioner Wahyu Setiawan: Saya Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari.
Advertisement
Pantauan Antara, Wahyu keluar dari gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 01.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (8/1/2020).
Wahyu pun menyampaikan permohonan maaf atas kasus suap yang menjeratnya tersebut. "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada seluruh jajaran KPU," ucap Wahyu yang telah mengenakan rompi tahanan KPK.
BACA JUGA
Ia menyatakan bahwa kasusnya itu murni masalah pribadinya dan akan menghormati proses hukum yang akan dijalaninya di KPK. "Ini murni masalah pribadi saya dan Insya Allah sebagai warga negara saya menghormati proses hukum dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagaimana mestinya," ujar Wahyu.
Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), kader PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
KPK juga telah menahan Agustiani di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK dan Saeful di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama. Untuk tersangka Harun, KPK masih mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Keracunan MBG SMAN 1 Jogja, Operasional SPPG Disetop
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Adnan/Indah Lolos ke 16 Besar, Jafar/Felisha Tumbang
- Pol Espargaro Gantikan Maverick Vinales di GP Australia dan GP Malaysi
- Puluhan Ribu Ton Bom Israel Belum Meledak, Ancam Keselamatan Warga
- Transcend Kenalkan CFexpress 830 Type B dengan Kecepatan 3.500MB/s
- Malaysia Salip Indonesia di Peringkat FIFA Terbaru
- Penambang Datangi BBWSSO, Tuntut Pompa Mekanik Diakui dalam IPR
- BPD DIY Dorong Sinergi dan Kolaborasi untuk Majukan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement