Advertisement
BPK: Kasus Jiwasraya Bisa Berdampak Sistemik
Karyawati melakukan swafoto di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Jumat (14/9/2018). - JIBI - Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah harus berhati-hati dalam menangani kasus Asuransi Jiwasraya lantaran dampaknya bisa sistemik.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna memastikan kasus gagal bayar yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sangat besar atau gigantik. Sehingga permasalahan di perusahaan pelat merah itu berpotensi memiliki dampak sistemik.
Advertisement
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Oleh sebab itu, lanjut Agung, dalam menangani permasalahan ini BPK bersama otoritas lainnya harus menetapkan kebijakan yang berhati-hati. Sehingga keputusan yang ditetapkan pun bisa tepat sasaran dan mampu menyelesaikan persoalan Jiwasraya.
BACA JUGA
Dia menyatakan, BPK saat ini sedang melakukan audit investigasi pada Jiwasraya untuk mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan. Selain itu, dipastikan BPK akan melakukan pemeriksaan pada setiap yang bertanggung jawab dalam persoalan ini.
"Dan yang betul-betul bersalah melakukan perbuatan pidana, sudah tentu harus ditentukan oleh aparat penegakan hukum, dan itu yang sedang dilakukan," katanya.
Menurut Agung, audit investasi ini pun akan memakan waktu sekitar 2 bulan hingga 2,5 bulan ke depan yang hasilnya akan diserahkan pada Kejaksaan Agung untuk penegakan hukumnya.
"Sehingga kasus penegakan hukum untuk tahap pertama ini, diharapkan bisa diselesaikan oleh teman-teman penegak hukum dan kami mensupport penuh apa yang dilakukan Kejaksaan Agung," katanya.
Sekedar diketahui, Jiwasraya diketahui melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return). Umumnya dana investasi ditaruh pada saham berkinerja buruk dan pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Alhasil kerugian yang malah didapatkan Jiwasraya dari investasi tersebut. Berdasarkan perkiraan Kejaksaan Agung, Jiwasraya merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Nataru 2026, SAR Perketat Pengamanan Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PM Thailand Tegaskan Tak Ada Gencatan Senjata dengan Kamboja
- IKN-Kuala Lumpur Dibuka, Rute Internasional Mulai 2026
- Petani Bantul Ungkap Penyebab Mahal Bawang Merah
- PKS Bantul Intensifkan Rekrutmen Kader Muda Jelang 2029
- Lengkap, ini Jalur Trans Jogja Melewati Sleman dan Bantul
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 15 Desember 2025
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil Hari Ini, 15 Desember
Advertisement
Advertisement




