Advertisement
Penyelesaian Kasus Jiwasraya, Jokowi: Perlu Proses Panjang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kasus yang sedang membelenggu PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara.
Presiden menyatakan kasus gagal bayar yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN, sehingga prosesnya masih berjalan hingga saat ini.
Advertisement
"Semuanya sedang menangani ini. Tapi ini perlu proses yang tidak 1-2 hari. Perlu proses yang agak panjang," katanya seusai membuka perdagangan perdana Bursa Efek Indonesia 2020, Kamis (2/1/2020).
Tak hanya itu, Jokowi mengemukakan kasus Jiwasraya juga sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung dari sisi hukum. Dia mencatat lembaga terkait sudah melakukan pencekalan terhadap 10 orang supaya mereka bisa bersaksi dan membuka persoalan yang melilit perusahaan asuransi pelat merah ini.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan negara berpotensi rugi sebesar Rp13,7 triliun akibat masalah Jiwasraya, yang telah berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah. Dia mengungkapkan Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.
Total investasi Jiwasraya dalam instrumen saham tercatat mencapai Rp5,7 triliun atau 22,4% dari aset finansial, di mana 5 persen dari angka itu ditempatkan di saham perusahaan berkinerja baik (LQ45) dan 95% lainnya di saham berkinerja buruk.
Kemudian, investasi di reksa dana menyentuh 59,1% dari aset finansial, setara dengan Rp14,9 triliun. Dari jumlah itu, hanya 2% yang dikelola manajer investasi berkinerja baik sedangkan 98 persen sisanya dikelola manajer investasi berkinerja buruk.
Seperti diketahui, pemerintah menyebutkan masalah keuangan di Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006. Saat itu, Jiwasraya tercatat memiliki defisit keuangan hingga lebih dari Rp3 triliun.
Pada 2006-2007, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Libur Lagi! April 2026 Punya Long Weekend Tanpa Cuti Bersama
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
Advertisement
Advertisement







